Terduga Pemerkosaan dan Pembunuhan di Banda Masuk DPO
Polisi tetapkan MR, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sebagai DPO---(Polsek Banda)
FaizalLestaluhu
24 Mar 2023 10:06 WIT

Terduga Pemerkosaan dan Pembunuhan di Banda Masuk DPO

 

AMBON,AT- Pelaku kasus dugaan pemerkosaan  Ibu Rumah Tangga (IRT) di  Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah Banda,  akhirnya terungkap. Pelaku kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi mengungkap identitas dan foto terduga pelaku rudapaksa yang menewaskan korban berinisial NA. Terduga pelakunya adalah Mohamad Rumagia (MR).

Penetapan DPO diterbitkan oleh Polsek Banda dengan nomor Kepolisian UP-8/03/11/2023/SPKT/Polsek Banda/Polres Malteng, tertanggal 20 Maret 2023.

Mohamad Rumagia alias Amat, dengan ciri-ciri : tinggi 159 cm, berat badan 58 Kg, warna kulit hitam, berambut pendek ikal, serta mempunyai bentuk muka, lonjong.

MR di sangkakan dengan pasal 285 KUHP subsider pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP, tentang pemerkosaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia.

Menurut AKP Galuh Febri Saputra, Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, bahwa pelaku (MR) sekarang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 "Benar, sekarang MR, telah masuk DPO" ujar Febri, Rabu (22/3).

Kendati sudah jelas identitas terduga pelakunya, lanjut Febri, yang bersangkutan saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan Polres Maluku Tengah.

"Kasus ini masih dilakukan pengembangan untuk mencari tersangkanya. Sampai hari ini kita terbitkan DPO," ungkapnya.

Dijelaskan, pihaknya sudah menyebarluaskan informasi mengenai terduga pelaku tersebut. Masyarakat yang kebetulan melihat atau bahkan mengenali pelaku bisa langsung menghubungi kepolisian.

"Kami mengimbau dan meminta kerja sama semua pihak guna memudahkan proses pencarian pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuh itu. Jika ada yang menemukan, melihat atau mengetahui keberadaan pelaku tersebut di atas harap agar dilaporkan ke kantor polsek banda atau kantor polisi terdekat atau bisa hubungi nomor telepon 082239194468 dan 085211869143," imbau Febri.

Sebelumnya, Seorang ibu rumah tangga berinisial NA (30), di Kecamatan Banda, Maluku Tengah, meninggal dunia setelah diperkosa, Selasa (21/3) lalu.

Informasi yang dihimpun media ini, korban NA, diperkosa di rumahnya oleh MR (30), di salah satu desa di Pulau Neira, Kecamatan Banda, Malteng.

Korban mengalami pendarahan hebat dan tidak sadarkan diri. Pendarahan diduga setelah mengalami kekerasan seksual dari pelaku pemerkosaan.

Koban sempat dilarikan ke rumah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banda, namun sekitar pukul 23.00 WIT, nyawa NA tidak tertolong, dan meninggal dunia.(DW)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai