Temukan 915 Pemilih TMS, Begini Respon Ketua Bawaslu SBB
FaizalLestaluhu
06 Aug 2024 09:57 WIT

Temukan 915 Pemilih TMS, Begini Respon Ketua Bawaslu SBB

AMBON, AT-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menemukan 915 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di sebelas kecamatan yang ada di kabupaten tersebut. 

Temuan pemilih TMS tersebut diketahui setelah Bawaslu melakukan hasil uji petik.

"Iya benar, setelah melakukan hasil uji petikan sesuai laporan dari jajaran kami di 11 Kecamatan ditemukan 915 Pemilih TMS," beber Salamun, Ketua Bawaslu Kabupaten SBB saat dikonfirmasi Ambon Ekspres, Senin (5/8). 

Salamun melanjutkan, dari total pemilih TMS tersebut terdiri dari TMS meninggal dunia sebanyak 558 pemilih, TMS ganda sebanyak 179 pemilih.

"Ada juga TMS anggota TNI dan Polri sebanyak 66 pemilih, dan TMS pindah domisili sebanyak 112 pemilih, " ungkapnya. 

Menurut Salamun, hasil ujipetik  terhadap pemilih TMS tersebut dilakukan tanpa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Karena itu, setelah hasil uji petik pemilih TMS dilakukan, Bawaslu telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) SBB untuk diperbaiki. 

"Kami sudah menyurati ke KPU untuk saran perbaikannya. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut KPU melalui jajaran serta intensif dalam melakukan proses monitoring," demikian Salamun. (Dade) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai