Tekan Lonjakan Harga, Pemkab Aru Siapkan Road Map Pengendalian Inflasi hingga 2030
QuBisaAdmin.com
26 Sep 2026 20:59 WIT

Tekan Lonjakan Harga, Pemkab Aru Siapkan Road Map Pengendalian Inflasi hingga 2030

ARU,AT--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mulai menyusun Road Map dan Time Line Pengendalian Inflasi untuk 2026 hingga 2030.

‎Peta jalan itu, disiapkan untuk menyatukan program antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menetapkan komoditas prioritas, sekaligus memastikan langkah pengendalian harga di kabupaten tersebut agar terukur hingga 2030.

‎Sinkronisasi penyusunan Road Map dan Time Line itu, berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kepulauan Aru, Kamis (24/9/2026).

‎Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kepulauan Aru, Mohamad Kadhafi Rumra, dan dihadiri tim serta anggota TPID.

Rilis yang diterima media ini, Jumat (25/9/2026), sejumlah agenda dibahas mulai dari penyamaan persepsi dan arah kerja TPID, penetapan komoditas prioritas dan isu utama pengendalian inflasi, sinkronisasi program antar-OPD berdasarkan strategi 4K, hingga penyepakatan Road Map 2026-2030 dan Time Line pelaksanaannya.

‎‎Rapat juga membahas penetapan penanggung jawab, target, output, serta mekanisme monitoring dan evaluasi.

‎Plt Kepala Bagian Perekonomian Setda Kepulauan Aru, Syamsudin Wallay, menyebutkan, hingga kini Kabupaten Kepulauan Aru belum dapat menghitung angka inflasi secara mandiri.

‎Menurutnya, dari 11 kabupaten/kota di Maluku, baru tiga daerah yang dapat melakukan penghitungan inflasi, yakni Kota Ambon, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tengah. Sementara Kepulauan Aru masih menggunakan Indeks Perkembangan Harga (IPH).

‎“Untuk bisa kita menghitung inflasi di Aru, kita mencoba membuat satu roadmap ini supaya ada peta jalan bahwa kita mau mulai dari mana, arahnya mau ke mana, lalu OPD-OPD terkait itu rencana aksinya seperti apa,” ujar Wallay. 

‎Ia menjelaskan, penyusunan Road Map diperlukan untuk menyatukan persepsi seluruh anggota TPID sehingga setiap OPD memiliki rencana aksi konkret yang dapat diintegrasikan dalam satu strategi pengendalian inflasi.

‎“Jadi kita satukan persepsi, kita satukan pandangan lalu kita di dalam tim TPID ini menindaklanjuti bekerja sama untuk dapat mengendalikan inflasi,” katanya.

‎Dia menegaskan, pengendalian harga tidak dapat dilakukan oleh satu instansi karena dipengaruhi berbagai sektor, mulai dari produksi hingga distribusi.

‎Ketika terjadi kenaikan harga komoditas, masing-masing OPD dapat melakukan intervensi sesuai tugas dan kewenangannya. 

‎Ia mencontohkan, Dinas Perhubungan memiliki rencana aksi terkait kelancaran distribusi. Sementara Dinas Perdagangan berperan dalam stabilisasi dan pengawasan harga. Kemudian dinas Pertanian dapat mendorong produksi lokal melalui gerakan pangan murah maupun pembagian bibit.Dan Dinas Ketahanan Pangan juga berperan melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serta penyaluran beras SPHP.

‎“Tujuan rapat kemarin, kita ketemu sinkronnya seluruh OPD terkait untuk menyatukan persepsi. Lalu mereka punya kegiatan ini kita bikin dalam satu roadmap supaya terukur. Nanti kita buat dalam satu SK Bupati terkait roadmap ini dan bikin timeline,” jelasnya.

‎‎Wallay juga menyebutkan, pengendalian inflasi di Kepulauan Aru memiliki tantangan tersendiri karena karakteristik wilayah yang terdiri atas banyak pulau.

‎Ketergantungan terhadap transportasi laut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi biaya logistik dan distribusi antarpulau. 

‎Di sisi lain, sejumlah komoditas kebutuhan masyarakat masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Beras dan telur, misalnya, sebagian besar didatangkan dari Makassar melalui kapal Pelni maupun kontainer reguler.

‎Kondisi cuaca dan musim juga dapat memengaruhi produksi serta ketersediaan komoditas. Karena itu, penguatan data harga, stok, produksi dan distribusi menjadi bagian penting dalam strategi pengendalian inflasi di daerah.

‎"TPID Kepulauan Aru menggunakan strategi 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif," terangnya

‎Keterjangkauan harga, sambung dia, dilakukan melalui monitoring, pasar murah dan intervensi ketika terjadi gejolak harga. Ketersediaan pasokan diperkuat melalui peningkatan produksi lokal dan cadangan pangan.

‎Sementara kelancaran distribusi diarahkan melalui dukungan transportasi dan kerja sama antardaerah. Adapun komunikasi efektif dilakukan dengan menyediakan informasi harga serta respons cepat terhadap perkembangan harga dan pasokan komoditas di lapangan.

‎Selain menyusun Road Map, tambah Wallay, TPID Kepulauan Aru juga menyepakati sejumlah langkah antisipasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurutnya, Pemkab Kepulauan Aru akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga dan ketersediaan pasokan di lapangan. Pengawasan juga melibatkan instansi vertikal yang tergabung dalam TPID, termasuk unsur Polri dan Kejaksaan.

‎Langkah tersebut, dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga yang biasanya terjadi menjelang dan selama hari besar keagamaan.

‎“Ke depan sebelum masuk bulan perayaan Nataru kita akan melakukan sidak di lapangan. Biasanya di hari besar keagamaan terjadi lonjakan harga,” tegas Wallay.

‎Pemkab Aru juga telah berkoordinasi dengan PT Pelni untuk memastikan kelancaran transportasi menjelang Nataru.

‎Koordinasi tersebut dinilai penting karena kelancaran transportasi laut berkaitan langsung dengan ketersediaan komoditas kebutuhan masyarakat di Kepulauan Aru.“Jangan sampai terjadi perubahan jadwal yang menyebabkan telur dan beras naik seperti Lebaran kemarin,” tutup Wallay. (*)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai