PIRU, AT-Polemik seputar pengembalian status 11 desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi status dusun dinilai banyak kalangan merupakan "dosa warisan" dari kepemimpinan pemerintahan sebelumnya. Sehingga pemerintahan sekarang terpaksa harus menerima dosa warisan tersebut.
"Kegagalan memproses lebih lanjut status desa persiapan menjadi desa definitif itu adalah kegagalan pemerintahan sebelumnya," ujar salah satu tokoh masyarakat Pulau Kelang saat menghubungi media ini, kemarin.

Menurut dia, proses pemekaran 11 desa persiapan itu sudah dilakukan dengan SK Bupati SBB, Jacobus F. Putileihalat pada tahun 2015. Desa persiapan itu diantaranya, desa persiapan, Abio, Imabatai, Kawatu, Lasahata, Saweli, Tawabi Jaya, Tiang Bendera, Tihu, Tomi Tomi, Sukowati, dan Ursana.
Dan pada Juli 2017 dan Maret 2018 Pemkab SBB melalui Bupati Moh. Yasin Payapo menindaklanjuti 11 desa persiapan itu ke Provinsi Maluku untuk mendapatkan nomor register desa persiapan.
Dan pada 11 Desember 2017, Gubernur Maluku melalui surat nomor 140/3480 menyampaikan nomor register untuk 10 desa persiapan yakni desa persiapan Abio, Kawatu, Lasahata, Saweli, Tawabi Jaya, Tiang Bendera, Tihu, Tomi Tomi, Sukowati, dan Ursana. Dan surat Gubernur Maluku nomor. 140/1508 tentang penyampaian nomor register desa persiapan Imabatai.
Namun Pemkab SBB baru menindaklanjuti 11 desa persiapan itu dengan membentuk pemerintahannya pada tahun 2022. Padahal perhitungan kadaluarsa nomor register itu terhitung sejak tahun diterbitkan nomor register tersebut.
Karena itu, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Plt. Sekda Maluku, Suryadi Sabiring mengeluarkan surat Nomor. 400.10.2.2/222 tertanggal 23 Januari 2025 perihal penjelasan status desa persiapan di SBB yang menyebutkan bahwa nomor register desa persiapan di SBB sudah kadaluarsa, dan merekomendasikan agar dikembalikan statusnya sebagai dusun.
Dan, jelas dia, surat Sekda Maluku ini yang kemudian menjadi dasar polemik di masyarakat. Karena ada daerah yang nomor registernya diterbitkan dalam tahun yang sama dengan SBB tapi tidak direkomendasi untuk statusnya menjadi dusun.
Bahkan, kata dia, dalam tahun 2025 hak-hak desa persiapan tidak lagi dianggarkan dalam APBDes induk.
"Jadi kesalahan dan keterlambatan tindaklanjut soal desa persiapan di SBB adalah warisan dari pemerintahan SBB sebelumnya dan juga oleh Pemerintah Provinsi Maluku yang terburu-buru memberikan penjelasan tanpa ada telaah atau penilaian atas pelaksanaan dan pemenuhan 8 standar dari desa persiapan itu. Tapi kok, tiba-tiba membatalkan nomor registernya" tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua DPC GMNI SBB, Ozy Tubaka. Ia menegaskan isu seputar desa persiapan perlu diluruskan, dimana penurunan status desa persiapan tersebut bukan merupakan kebijakan Bupati SBB saat ini.
“Kami melihat perlu ada pelurusan informasi di tengah masyarakat. Penurunan status desa persiapan ini bukan kebijakan Bupati yang sedang menjabat saat ini, tetapi merupakan konsekuensi dari proses dan ketentuan yang sudah berjalan sebelumnya,” tegas Tubaka sebagaimana pernah dirilis sejumlah media.
Ia menjelaskan bahwa, status desa persiapan memiliki batas waktu dan persyaratan tertentu sesuai regulasi yang berlaku. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak memenuhi syarat untuk menjadi desa definitif, maka statusnya dapat ditinjau kembali sesuai aturan.
Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk memahami persoalan ini secara objektif dan tidak menggiring opini yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kita harus melihat persoalan ini secara jernih dan berdasarkan aturan. Jangan sampai ada kesan seolah-olah ini keputusan sepihak pemerintah daerah saat ini, padahal ada mekanisme dan tahapan yang sudah diatur,” ujarnya.
Meski demikian, GMNI SBB tetap mendorong pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi simpang siur informasi, sekaligus memastikan bahwa kepentingan masyarakat desa tetap menjadi prioritas.
“Kami berharap pemerintah tetap hadir memberikan penjelasan yang transparan, sehingga masyarakat tidak bingung dan tetap mendapatkan kepastian,” tambahnya. (PRO)
Dapatkan sekarang