AMBON, AT.—Program bantuan Pemerintah Provinsi Maluku berupa speed boat (perahu cepat) tak luput dari intervensi politik. Speed boat yang semestinya diperuntukan kepada Pemerintah Desa Tahalupu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2023 ini mendadak dibatalkan, dan penerimanya dialihkan ke Desa Persiapan Tihu.
Dari informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, pengalihan lokasi penerima speed boat dari Tahalupu itu karena intervensi salah satu elit politik yang dekat dengan gubernur Maluku. Dan alat transportasi laut itu sekarang sering kali menjadi “kendaraan atau angkutan politik” oleh elit tersebut dan partainya.
Speed boat yang bermesin 85 PK dua buah itu telah diserahkan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku awal Agustus 2023 lalu kepada kelompok penerima di Desa Persiapan Tihu. Padahal semestinya speed boat tersebut diterima oleh Desa Tahalupu.
Kepala Desa Tahalupu, Abdurahman Dokolamo saat dihubungi beberapa waktu lalu, mengaku, speed boat tersebut merupakan usulan pihak Pemerintah Desa Tahalupu sejak tahun 2022. Hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Dishub Maluku, usulan tersebut telah disetujui dan akan direalisasi pada tahun 2023.
Bahkan, lanjut dia, pihaknya sudah mengeluarkan biaya besar untuk pengurusan administrasi dan transportasi. "Saya bolak balik Seram dengan kantor gubernur beberapa kali untuk cek perkembangan proposal sudah sejauh mana, habiskan biaya lebih Rp 5 juta,” ujarnya.
Bukan itu saja, sebelumnya juga ia telah membentuk kelompok untuk nantinya mengelolah speed boat tersebut. "Saya sudah bentuk kelompok, lalu membuat proposal dengan alamat Desa Tahalupu dan dimasukan ke pemerintah daerah Maluku,” bebernya.
Namun faktanya, ia mengaku kecewa setelah tahu speed boat yang sudah terkonfirmasi penerimanya Desa Tahalupu tiba-tiba berpindah lokasi ke Tihu. “Siapa pun pasti kecewa dengan cara seperti ini. Karena saya yang buat proposal itu dan bawa ke pemerintah daerah dengan alamat Desa Tahalupu, bukan Tihu. Kenapa saat barang tiba dikasi (diberikan) ke Tihu. Ini aneh," tegas Dokolamo.
Dokolamo mengaku, setiap bantuan melalui proposal sudah harus diberikan berdasarkan alamat yang mengusulkan, bukan sebaliknya. Namun diduga karena ada kepentingan orang tertentu, sehingga bantuan tersebut dialihkan ke Tihu yang juga petuanan Desa Tahalupu.
Terkait pemindahan lokasi penerima bantuan tersebut, Dokolamo mengaku sudah menghubungi Kadis Perhubungan Maluku, dan jawaban kadis ia hanya menjalankan perintah.
“Saya waktu telepon Kadis Perhubungan tanya kenapa speed di kasih ke Tihu, jawabannya itu perintah Pak Gubernur. Kok bisa tidak sesuai alamat proposal," sesalnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku M. Malawat saat dihubungi mengakui, kalau speed boat tersebut dianggarkan berdasarkan usulan Kepala Desa Tahalupu, bukan Tihu. "Iya kalau proposal pengusulan speed boat ini memang dari Desa Tahalupu, bukan Tihu,” akui Malawat saat ditemui di kantor DPRD Maluku, Selasa (5/9).
Namun mengapa mendadak speed boat tersebut dialihkan ke Tihu, Malawat enggan menjelaskannya. Ia hanya berkelit bahwa sudah diatur seperti itu. “Tapi untuk tahun ini kami kasih (berikan) ke Tihu dulu. Nanti tahun depan baru dibuat lagi ke Desa Tahalupu," kilahnya.
Disinggung speed boat tersebut penyaluran dan pemanfaatannya telah salah sasaran karena diduga menjadi alat angkutan elit politik yang dekat dengan kekuasaan, lagi-lagi Malawat berkilah.
"Soal itu saya tidak tahu, intinya dikasih ke Tihu tahun ini, tahun depan baru ke Tahalupu. Kalau dipakai untuk kepentingan politik, saya tidak tahu, nanti saya cek lagi ke lapangan ya," jawabnya.
Sementara itu, beredar rumor kalau speed boat bermesin 85 PK 2 buah dengan kapasitas penumpang lebih 20 orang itu sering digunakan sebagai angkutan salah satu calon anggota legislatif provinsi dalam melakukan sosialisasi. (WHB)
Dapatkan sekarang