SP2D Terbit, Gaji PPPK Paruh Waktu di Maluku Tengah Mulai Dicairkan
PPPK Paruh Waktu Maluku Tengah. Istimewa
AdminRedaksi
18 Mar 2026 14:31 WIT

SP2D Terbit, Gaji PPPK Paruh Waktu di Maluku Tengah Mulai Dicairkan

MASOHI, AT. – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah mulai merealisasikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sejak 16 Maret 2026. 

Hingga 17 Maret 2026, pembayaran tersebut telah menjangkau 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Proses pencairan dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang mulai berjalan sejak 16 Maret 2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak pegawai secara bertahap.

Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mempercepat proses pembayaran meskipun masih menghadapi sejumlah kendala administratif.

"Kami memahami bahwa gaji merupakan hak yang sangat penting bagi para pegawai. Karena itu, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pencairan berjalan dengan baik, transparan, dan tepat waktu," ujar Bupati.

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama dalam proses pencairan adalah masih adanya sebagian PPPK paruh waktu yang belum memiliki rekening bank, sehingga menghambat penyaluran gaji di beberapa OPD.

"Kami menemukan masih ada pegawai yang belum melengkapi administrasi, khususnya terkait rekening bank. Hal ini tentu berdampak pada keterlambatan pencairan. Ke depan, ini akan menjadi perhatian serius untuk dibenahi," tegasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Bupati, akan segera melakukan evaluasi menyeluruh serta memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD agar proses administrasi dapat dipersiapkan lebih cepat, tepat, dan akurat.

Selain itu, para pegawai PPPK paruh waktu yang belum memiliki rekening bank diimbau untuk segera melengkapi persyaratan administrasi guna memperlancar proses pembayaran ke depan.

"Kami mengimbau seluruh PPPK untuk proaktif melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa memastikan tidak ada lagi hambatan dalam penyaluran hak-hak pegawai," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, khususnya dalam pemenuhan hak pegawai secara tepat waktu dan transparan. (Jen).

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai