NAMROLE,AT- Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa mengasakan, hubungan kerukunan antar umat beragama merupakan persoalan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Demikian hal ini disampaikan Soulisa dalam sambutanya yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Umar Mahulette saat membuka kegiatan Dialog Kerukunan Antar Tokoh-Tokoh Umat Beragama, Pembinaan Manasik Haji, Serta Sosialisasi Stunting di Kabupaten Buru Selatan yang berlangsung di Aula Kompi A Brimob Namrole, kemarin.
Bupati perempuan pertama di Maluku ini menegaskan, pluralitas keagamaan keberagaman agama, merupakan suatu realitas yang tidak mungkin kita ingkari.
“Yang menjadi masalah bukanlah pluralitas keagamaan itu sendiri, tetapi bagaimana kita bersikap terhadap keberagaman dan pluralitas keagamaan yang ada,” ingatnya.
Kepengurusan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buru Selatan, lanjut Soulisa diharapkan amanah dalam mengemban tugas dan tanggungjawab sesuai dengan peraturan yang berlaku, merupakan salah satu faktor yang turut menjaga kelangsungan keharmonisan dan kondusifitas kehidupan antar umat beragama yang ada di Bursel.
“Desa Masnana yang ada di Kecamatan Namerole Kabupaten Buru Selatan merupakan cikal bakal percontohan “Kampung Moderasi" yang dengan segala perbedaan masyarakatnya dapat hidup berdampingan secara damai dan bersahabat tanpa membedakan suku, ras dan agama,”ungkapnya.
FKUB juga, sebut Soulisa, menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan dibidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.
"Dengan adanya kegiatan dialog kerukunan antar umat beragama ini, diharapkan menjadi jembatan penghubung antar umat beragama di Bursel dan bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitar, " ucapnya.
Selain itu, kata dia, salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia termasuk ana-anak di Buru Selatan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, dan maksimal.
"Dengan disertai dengan kemampuan emosional , sosial dan fisik yang siap untuk belajar serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global,” ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan hasil studi gizi provinsi Maluku atau SSGI tahun 2021 dan 2022 untuk Kabupaten Buru Selatan, kasus stunting masih tergolong tinggi. Oleh karena itu, kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan kovergensi antar program hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk menurunkan kasus stunting.
“Upaya ini tidak hanya bisa dilakukan oleh satu lembaga saja,atau hanya dari unsur pemerintah daerah saja, tapi membutuhkan keterlibatan semua pihak termasuk pemerintah daerah dan desa,” harapnya.
Percepatan penurunan stunting, imbuh dia, memerlukan komitmen dari kita semua, tidak hanya komitmen ditingkat pusat. Upaya advokasi komitmen pemerintah daerah juga harus optimal. Karena pada tahun 2021 seluruu bupati dan walikota dari 514 kabupaten/kota telah menandatangani komitmen bersama untuk melakukan percepatan penurunan stunting di daerah.
“Komitmen ini harus tetap dijaga, dan betul-betul di buktikan pelaksanaannya di daerah. Untuk Kabupaten Buru Selatan kita telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),”tutupnya. (ESI)
Dapatkan sekarang