AMBON,AT-Mobil Truck Sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLHP) Kota Ambon, menabrak satu unit mobil pribadi jenis Honda CR-V.
Mirisnya pengemudi mobil Truck sampah dengan nomor pelat dinas DE 8490 AM ini, diduga dalam keadaan rusak pengaruh minuman keras.
Kepada media ini, Kamis (23/10) Alim selaku pemilik Mobil Honda CR-V mengatakan, insiden penabrakan itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) malam di jalan Samratulangi.
“Kejadiannya sekitar pukul 19.00 WIT. Ketika saya pulang sholat Magrib, tiba-tiba sudah ada ramai-ramai di depan mobil saya. Ternyata ada tabrakan,”terang Alim.
Akibat panik menabrak mobil yang sedang parkir, sopir Truck sampah tersebut tidak berhenti melainkan melarikan diri ke arah Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
“Dia habis tabrak langsung lari. Sopir saya langsung kejar dan dapat di Batu Merah. Kita bawa dia ke Polsek KPYS, lalu di suruh bawa lagi ke Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease,”jelasnya.
Saat sopir mobil Truck sampah itu di bawah ke Polisi, ternyata yang bersangkutan diduga dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras atau mabuk.
“Dia bau minuman. Kemungkinan besar mabuk. Kita tanya dia, katanya dia bukan sopir tetapnya melainkan hanya sopir bantu pada armada Truck Sampah tersebut,”paparnya.
Lebih lanjut Alim menjelaskan, saat berada di Kantor Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, petugas meminta sopir tersebut memberitahukan kepada atasannya di DLHP.
“Sudah disarankan kepada sopir yang mabuk ini untuk hubungi petingginya tentang kejadian itu, agar supaya bisa bertanggungjawab atas kerusakan mobil saya,”kata Alim.
Namun lanjutnya, pihaknya telah tunggu dari malam hingga pukul 02.00 WIT dini hari, tidak ada satu pun petinggi DLHP Kota Ambon yang datang, melainkan hanya sopir tetap dari Truck sampah itu.
“Ketemulah saya sama sopir itu, saya bilang ke dia hubungi atasannya supaya bisa lihat persoalan ini dan tanggungjawab semua kerusakan mobil saya,”terangnya.
Namun, Alim mengaku, hingga saat ini belum ada satupun pihak terkait dari DLHP Kota Ambon menghubunginya. “Seperti mau lepas tanggung jawab,”ujarnya.
“Kami sudah tunggu dari tadi malam sampai hari ini tapi tidak ada satupun pihak dari DLHP yang menghubungi untuk membicarakan hal ini. Mereka terkesan mau lari dari tanggung jawab,”tuturnya.
Alim menambahkan, pihaknya akan memproses hukum peristiwa dimaksud apabila memang tidak ada itikad baik dari DLHP Kota Ambon untuk bertanggung jawab.
“Mobil saya di bagian kanan rusak parah di tabrak truk sampah, bahkan ban-ban nya juga pecah. Kita sudah tunggu sampe sekarang tapi belum ada itikad baik dari DLHP Kota Ambon untuk bertanggung jawab,”tegasnya.
“Kami akan tempuh jalur hukum soal peristiwa ini dan akan melaporkan kejadian itu ke Pak Walikota dalam program WAJAR. Beruntung hanya mobil yang ditabrak, kalau orang bagaimana,”tandasnya.
Terpisah, Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya memang tahu kejadian tersebut, akan tetapi sopir yang bersangkutan sampai saat ini tidak melapor.
“Atas kejadian tersebut kami juga sudah melaporkan ke pak walikota. Seperti yang diketahui bahwa pelaku bukan sopir resmi yang memang bertanggunjawab atas kendaraan yang dipercayakan kepadanya,”jelasnya.
Sehingga hal tersebut menjadi tanggug jawab yang bersangkutan. Ia mengaku setelah melaporkan ke Walikota Bodewin Wattimena, pihaknya dipertintahkan untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kita diperintahkan mengambil tindakan tegas terhadap petugas yang tidak melaksankan tugas dan tanggung jawabnya, dengan memberikan kendaraan di bawa penguasaannya kepada orang lain,”paparnya.
Menurut Apries, pihaknya akan kordinasi dengan kepolisian dalam hal ini pihak Satlantas Polresta Ambon untuk pengamanan kendaraan truck sampah milik DLHP.
Seperti diketahui kondisi yang terjadi mobil dikendarai oleh orang lain bukan sopir resmi DLHP, dan dalam kondisi mabuk dan bukan atas perintah Resmi dari DLHP.
“Kami memohon maaf atas kejadian tersebut, koordinasi lebih lanjut akan kami lakukan untuk menyelesaikan masalah ini segera,”tutup Kepala DLHP Ambon ini.(Nal)
Dapatkan sekarang