Solissa Minta Mendagri Copot Pj Gubernur Maluku
Sadali le, Pj Gubernur Maluku. --istimewa.
FaizalLestaluhu
18 Jul 2024 08:51 WIT

Solissa Minta Mendagri Copot Pj Gubernur Maluku

AMBON,AT-Mahasiswa kembali berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Kali ini, mereka bahkan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mencopot Sadali Ie dari Penjabat Gubernur Maluku.

Alasannya karena adanya dugaan keterlibatan tindak pidana korupsi yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Kehutanan Maluku itu.

Sadali diduga terlibat dalam Kasus dugaan korupsi pelaksanaan Reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah dan kasus pengunaan anggaran Covid-19 di Provinsi Maluku.

Bahkan, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Pj Gubernur Sadali Ie ini juga beberapa waktu lalu pernah didemo oleh aktivis Maluku di Gedung KPK Jakarta serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Teriakan minta Mendagri Copot Jabatan Pj Gubernur dari Sadali Ie ini, kembali dikumandangkan di depan Gedung Kejati Maluku, oleh DPW Persatuan Mahasiswa Pecinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Maluku, Rabu (17/7) kemarin.

Mereka meminta Mendagri mengevaluasi jabatan Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le yang diduga terlibat kasus korupsi.

Ketua DPW PMPI Maluku, Risman Solissa menyampaikan, Anggaran Penanganan Covid-19 yang dikorupsi tersebut masuk dalam dana belanja tidak terduga (BTT). Anggaran itu ditampung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku. 

Atas temuan itu, tim jaksa penyelidik melimpahkan penanganan kasus ke bidang Pidana Khusus Kejati Maluku.

Lebih lanjut, Risman mengatakan, dugaan Kasus korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020-2021 memiliki nilai fantastis Rp 19 miliar. Sehingga penangannya perlu diseriusi oleh pihak penegak hukum. 

Bukan saja itu, dugaan korupsi pada kasus anggaran pekerjaan pembuatan Rumah Tanam Hutan Rakyat Tahun 2022, milik Dinas Kehutanan Provinsi Maluku senilai Rp 2,5 miliar bersumber dari DAK Pemprov Maluku juga tak boleh lepas begitu saja. 

"Sadali Ie diduga terlibat pada dua kasus tersebut, yang di mana saat proyek itu bergulir, Pj Gubernur Sadali Ie masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku," ungkapnya.

Kasus tersebut, kata dia, telah menjadi perhatian masyarakat Maluku, untuk itu pihaknya berharap dalam waktu dekat Kejati juga memastikan akan memanggil Pj Gubernur Maluku untuk dimintai keterangan dalam dua kasus dimaksud.

"Sebaiknya Mendagri mengevaluasi Penjabat Gubernur Maluku. Kasus ini harus diatasi tuntas, karena jika dibiarkan maka akan berdampak buruk bagi daerah serta pemerintahan,"ujarnya.

Pihaknya, kata Risman, akan kembali melakukan aksi dalam waktu dekat nanti di Kejati Maluku, untuk menanyakan progres penegak hukum dalam menangani dua kasus itu. 

"Hari ini bukan demo, tadi itu kita sampaikan pernyataan resmi atau press rilis di depan gedung Kejati. Kita tetap akan demo dalam waktu dekat, jika semua penanganan mengenai kasus itu belum juga ada titik terangnya," tutupnya.(Nal) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai