AMBON,AT-Kesalahan input data perolehan suara pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) disoroti sejumlah calon anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Maluku. Pasalnya, terjadi selisih suara yang cukup besar.
Pantauan Ambon Ekspres di lamam pemilu2024.kpu.go.id atau Sirekap KPU, per Minggu (17/2/2024) pukul 19.31 WIT, perolehan suara calon anggota DPD Dapil Maluku dari 2.302 TPS sudah masuk (40,95 persen). Total TPS di Maluku sebanyak 5.622.
Berdasarkan data tersebut, tiga petahana memperoleh suara terbanyak. Novita Anakotta memperoleh 59.052 suara (15,9 persen), disusul Mirati Dewaningsih 41.347 (11,14 persen), Anna Latuconsina 37.268 suara (10,04 persen).
Sementara Bisri Latuconsina, pendatang baru di posisi keempat dengan 31.311 suara (8,43 persen). Justru petahana Nono Sampono di urutan lima dengan memperoleh 31.219 suara (8,41 persen).
Namun, publikasi data Formulir C Hasil yang merupakan hasil penghitungan suara di TPS yang mulai diupload sejak usai pemungutan suara di TPS, Rabu (14/2) lalu, berbeda dengan data perolehan suara di C1 yang dipegang para calon anggota DPD. Sehingga data perolehan suara sementara di Sirekap KPU tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengawal perolehan suara.
Olehnya itu, beberapa calon anggota DPD mengoreksi data yang ditampilkan di Sirekap KPU. Anna Latuconsina menyampaikan koreksi lewat postingannya di akun facebooknya, Sabtu (16/2).
Di postingannya, Anna mengaku menemukan sistem salah baca yang tidak sesuai dengan Formulir C1.
"Ketemu suara yang harus dikoreksi sejumlah 79.265 yang numpang di 14 caleg DPD RI," tulisnya.
Olehnya itu, Anna mengimbau seluruh pendukungnya untuk tidak khawatir dengan data Sirekap KPU.
"Untuk semua pendukung Ibu Anna Latuconsina yang sudah telpon, yang khawatir tentang data yang dibaca dalam website KPU, jangan panik. Data Sirekap KPU kemarin memang ada error sehingga semua caleg DPD RI mendapatkan suara tambahan. Ada yang dapat tambahan suara sedikit, ada yang dapat tambahan sampai 4000 an. Itu karena sistem Sirekap di KPU error. Alhamdulillah, sekarang KPU sudah mulai koreksi. Suara yang lebih mulai dibuang. Kawal terus, Insha Allah lancar semuanya," jelasnya.
Anna juga menampilkan data versi mililnya yang berisi perolehan suara 14 caleg DPD RI berdasarkan C1 dari 1.710 TPS (30.42 persen) dan selisih perolehan suara di Sirekap KPU per Sabtu, 16 Februari pukul 06.01 WIT.
Sepeerti suara Bisri Latuconsina di Sirekap sebanyak 13.143, tapi setelah dihitung berdasarkan C1, perolehan suara Bisri sebenarnya adalah 12.126 atau selisih 1.022 suara.
Selisih suara juga terjadi pada 13 calon anggota DPD lainnya, termasuk Anna Latuconsina. Bahkan selisih suara Miratih Dewaningsih mencapai 4.878, karena perolehan suara aslinya 13.600, tapi membengkak di Sirekap menjaadi 18.478 suara.
Sementara itu, Tim Data Center Nono Sampono juga menemukan selisih suara C1 dengan Sirekap sebanyak 72.067 per Sabtu, 16 Februari 2024. Selisih suara ini terbagi kepada semua calon anggota DPD tapi tidak merata.
Data milik Tim Data Center Nono Sampono menunjukkan, penambahan suara kepada Bisri Latuconsina paling terbanyak yakni 7.014. Sedangkan paling sedikit 1.987 kelada Samson Yasir Alkatiri.
Kesalahan input C1 ini terjadi di semua Kabupaten/Kota di Maluku. Seperti di TPS 16 Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, suara tambahan atau kelebihan untuk Abu Kasim mencapai 803.
"Kami atas nama Tim pak Nono Sampono menemukan kejanggalan dan kesalahan dalam input data di sirekap, yang mana data di sirekap sangat jauh berbeda dengan yang ada di C1,"ujar Tim Nono Sampono, Salman Nurlette menanggapi kesalahan input atau error di Sirekap KPU, Minggu (17/2) malam.
Salman meminta kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU untuk mengklarifikasi atau menjelaskan kepada publik Maluku, atas kesalahan salah input data di Sirekap sebesar 72.067 sesuai temuan tim data center Nono Sampono Karena kesalahan yang terjadi telah membentuk opini publik dan menjadi gaduh.
Selain itu, meminta kepada KPU Maluku agar berkonsultasi dengan KPU RI, guna mengambil langkah untuk sementara waktu hitung cepat menggunakan Sirekap dihentikan dan perlu dikoreksi.
"Menurut hemat kami, jika sistem yang ada tetap digunakan tentunya merugikan peserta pemilu tertentu. Sehingga harapan kami KPU Maluku instruksikan kepada jajarannya agar tidak perlu menggunakan data Sirekap sebagai referensi, melainkan fokus pada perhitungan secara manual menggunakan C1,"harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun, dan empat komisioner lainnya yang coba dikonfirmasi Ambon Ekspres melalui telpon dan WhatsApp tadi malam, belum merespon. Namun, jika dibaca secara saksama, KPU telah memberikan 'disclaimer' di laman pemilu2024.kpu.go.id bahwa publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik semata.
Sebab, penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Taju)
Dapatkan sekarang