MASOHI, AT. – Sebagai upaya menjamin pelayanan publik berjalan optimal, Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Senin (12/1/2026).
Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina, serta sejumlah pimpinan OPD. Sidak difokuskan pada pemantauan kehadiran dan aktivitas aparatur sipil negara (ASN) pada jam kerja pagi.
Lawalata menegaskan, sidak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kedisiplinan ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir.
“Pak Bupati memberikan arahan kepada saya untuk memantau secara langsung aktivitas pagi para pegawai di masing-masing instansi,” ujar Lawalata kepada wartawan di sela-sela sidak.
Menurutnya, kedisiplinan ASN merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
Tahun 2026, kata dia, menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk memperkuat budaya kerja yang bertanggung jawab.
“Komitmen kami bersama Pak Bupati, di tahun 2026 ini kami ingin mendisiplinkan para pegawai. Karena bagaimana mungkin kita menjadi teladan, kalau masuk kantor saja tidak disiplin waktu,” tegasnya.
Wakil Bupati juga menyoroti dampak nyata dari ketidakdisiplinan ASN yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, keterlambatan pegawai bukan sekadar persoalan internal birokrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat atas pelayanan yang layak.
“Yang paling dirugikan adalah masyarakat. Mereka datang dari jauh dan membutuhkan pelayanan. Seharusnya jam delapan pagi sudah bisa dilayani, tetapi kalau pegawai baru masuk jam sembilan atau bahkan jam sepuluh, tentu ini menghambat kebutuhan publik,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlambatan ASN sering kali membuat waktu pelayanan menjadi sangat terbatas karena terpotong jam istirahat, sehingga pelayanan tidak maksimal dan berpotensi menimbulkan ketidakpuasan masyarakat.
Melalui kegiatan sidak ini, Lawalata berharap seluruh ASN di Maluku Tengah memiliki kesadaran bahwa disiplin kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab moral dan etika sebagai pelayan publik.
“Pelayanan yang baik selalu berawal dari kedisiplinan. Jika kita tertib waktu, masyarakat akan benar-benar merasakan kehadiran pemerintah yang melayani,” pungkasnya.
Sidak tersebut mendapat respons positif dari sejumlah pegawai dan masyarakat, sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam membangun pemerintahan yang lebih disiplin, humanis, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik. (Jen).
Dapatkan sekarang