Serahkan LKPD 2024, Bupati SBT Ingin Raih WTP
QuBisaAdmin.com
26 Mar 2025 21:21 WIT

Serahkan LKPD 2024, Bupati SBT Ingin Raih WTP

BULA,AE--Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unauditet tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku.

Dokumen LKPD unauditet tahun 2024 ini diserahkan kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Maluku I, Warsaya di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku yang berlokasi di Jn. Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon,pada Senin (24/3/2025).

Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri saat dihubungi mengatakan bahwa, penyerahan LKPD SBT tahun 2024 telah selesai. Secara aturan kat dia, laporan keuangan tahun tertentu itu, (tahun kemarin misalkan) diserahkan tiga bulan setelah akhir tahun, sehingga tepatnya di akhir Maret 2025 ini harus diserahkan.

"Teman-teman sudah menyiapkan laporan dengan cukup baik nanti kita lihat. Secara aturan memang laporan keuangan tahun tertentu itu, tahun kemarin misalkan diserahkan tiga bulan setelah akhir tahun, dan tepatnya di akhir maret ini," terangnya.

Alkatiri menambahkan,tahapan penyerahan ini, pada April 2025 mendatang BPK akan berkunjung ke kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu untuk memastikan kembali laporan tersebut.

Menurutnya, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2024 lalu bisa meningkat menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2025 ini.Jika tidak memungkinkan kata dia, jangan sampai turun level hingga Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion), Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion) atau pun Opini Penolakan (Disclaimer Opinion).

"Opini kita terakhir itu kan WDP, saya berharap mudah-mudahan kita bisa mencapai WTP. Tapi kalau pun belum, jangan sampai turunlah," harapnya.(JU).

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai