Selesaikan Konflik Wakal-Hitu, Pemkab Malteng Tetapkan Tanggap Darurat
AMBON,AT-Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus melakukan berbagai upaya dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di kabupaten tertua di Maluku tersebut.
Menurut Muhammad Marasabessy, Penjabat Bupati Maluku Tengah, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Maluku Tengah dan khusus untuk konflik Hitu dan Wakal, kami akan menetapkan status tanggap darurat. egera menetapkan status tanggap darurat dalam waktu dekat ini. Hal tersebut disampaikan Marasabessy saat pertemuan bersama tokoh masyarakat Wakal, Hitu, Hitu Lama, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Dandim 1502 Binaya, Kapolres Maluku Tengah, dan pimpinan DPRD setempat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Malteng, akhir pekan kemarin.
Marasabessy melanjutkan, seluruh persoalaan konflik harus diselesaikan secepatnya, termasuk menjalankan proses hukum bagi mereka yang terlibat dalam konflik yang terjadi di wilayah Malteng.
"Untuk menangani konflik yang terjadi, kita akan selesaikan secara bertahap. Fokus yang pertama adalah menetapkan status tanggap darurat konflik sosial. Ini memjadi komitmen pemerintah untuk meredam dampak buruk yang terjadi akibat konflik dengan melakukan perlindungan serta pemulihan," tutur dia.
Langkah kedua, menurut Marasabessy, yaitu dengan melakukan rekonsiliasi dengan melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat Wakal dan Hitu.
"Memang ada beberapa tuntunan yang kami anggap itu sebagai bahan pertimbangan. Semisal, melakukan pendekatan terhadap keluarga korban," katanya.
Diakhir pembicaraan, Marasabessy berharap, penyelesaian masalah antara Wakal dan Hitu bisa dituntaskan secepatnya.
"Damai itu indah, mari kita membuka pintu maaf seluas-luasnya, apalagi bulan Ramadan tinggal menghitung hari. Jadi mari kita hidup sebagai orang sudara dengan saling memaafkan," tutup Marasabessy.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan P.P Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora mengaku, pihaknya sudah melakukan langkah represif untuk penanggulangan konflik sosial antar dua negeri bertetangga tersebut.
"Kami terus bersinergi dengan TNI melakukan patroili terpadu guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga pasca bertikai," terang dia.
Pada kesempatan, Arthur menegaskan, kasus yang terjadi di Negeri Hitu dan Wakal akan diproses hukum.
"Kami telah menetapkan tiga tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini sedang dilakukan pengejaran. Konflik antar warga harus disudahi, ini yang kami harapkan," harap Arthur.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Carl Haurissa memberikan apresiasi kepada semua pihak dalam rangka menyelesaikan konflik di Malteng.
"Mari kita sudahi pertikaian dan jangan terpancing dengan hasutan pihak manapun yang ingin daerah ini terus berkonflik," singkat Haurissa. (DW)
Dapatkan sekarang