Selama Ramadan, Pemkot Batasi Operasional Rumah Makan Hingga THM
FaizalLestaluhu
19 Feb 2026 15:19 WIT

Selama Ramadan, Pemkot Batasi Operasional Rumah Makan Hingga THM

AMBON,AT.- Umat muslim kini tengah menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.    Termasuk yang berada di Kota Ambon. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, resmi membatasi waktu operasional Tempat Hiburan Malam (THM), seperti karaoke, pub Caffe, hingga rumah makan, rumah kopi yang berada di Kota Ambon. 
Tak hanya lokasi makan dan minum juga bagi warga non muslim juga dibatasi.

Pembatasan waktu operasional itu tertuang dalam surat edaran Pemerintah Kota Ambon, bernomor 451-13/05/SE/2026, tentang penyesuaian jam operasional tempat hiburan, restoran, rumah makan, cafe, sektor usaha kuliner selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, tahun 2026, yang ditandatangani oleh Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena.
"Dalam rangka pelaksanaan ibadah Puasa bulan suci Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 di Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon, menyampaikan kepada pemilik atau pengusaha karaoke, Pub, Bar, Cafe dan tempat hiburan sejenisnya, menutup sementara kegiatan selama tiga hari, terhitung mulai tanggal penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah oleh Kementerian Agama Republik Indonesia," kata Walikota, dalam surat edaran tersebut, yang diterima media, Kamis (19/2).

Menurutnya, sedangkan untuk hari-hari berikutnya, setelah hari ketiga Ramadan itu, tutup pada siang hari dan buka mulai pukul 22.00 WIT hingga pukul 02.00 WIT: 

Dikatakan, para pemilik atau pengusaha restoran dan rumah makan, cafe, rumah kopi, warung atau usaha sejenisnya agar dapat memasang kain ataupun tirai pada pintu masuk atau jendela, agar tidak menganggu pandangan umum demi menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan Ibadah Puasa, 
"Pengusaha bola sodok, tempat permainan anak dibuka mulai pukul 09.00 WIT dan akan ditutup sementara waktu Pukul 12.30 WIT hingga 13.35 WIT, aktifitas usaha dapet dilanjutkan kembali peda Pukul 14.00 WIT hingga Pukul 16.00 WIT (persiapan Solat Ashar dan Buka Puasa)," imbuhnya.

Masyarakat dihimbau agar tidak makan, minum maupun merokok pada siang hari ditempat-tempat umum, agar tidak menggangu umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
"Mari kita wujudkan Ambon, sebagai kota yang toleransi. Kita jaga keberagaman di Kota ini," tandasnya. (Ars).

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai