Sasar ASN di Buru, Bawaslu Ingatkan Jaga Netralitas Pemilu 
Pembukaan sosialiasi
pengawasan pemilu partisipatif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Buru oleh Bawaslu Maluku, dihadiri Pj. Bupati Buru Djalaludin Salampessy, disertai ikrar sumpah dan netralitas ASN di Pemilu 2024, akhir pekan kemarin. --Istimewa.
FaizalLestaluhu
18 Dec 2023 05:42 WIT

Sasar ASN di Buru, Bawaslu Ingatkan Jaga Netralitas Pemilu 

AMBON,AT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku gencar melakukan sosialisasi pengawasan  Pemilu Partisipatif terkait pencegahan pelanggaran pemilu tahun 2024. Berbagai stakeholder dilibatkan, baik OKP, Ormas, ASN Mahasiswa dan organisasi lainnya. 

Salah satunya, kegiatan sosialiasi pengawasan pemilu partisipatif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru oleh Bawaslu Maluku, disertai ikrar sumpah dan netralitas ASN di Pemilu 2024.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Buru, dihadiri oleh Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, Kabag Provinsi Pengawasan Bawaslu Maluku Siti Aminah Rolobessy, Pemantau Pemilu Yusfitriadi dan kordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Simampaouw, Ketua Bawaslu Buru, Fatih Haris Thalib, beserta jajaran OPD, camat hingga kepala desa, akhir pekan kemarin. 

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair pada kesempatan itu mengingatkan, peran masyarakat dan ASN sangat penting dalam mengawal proses pemilihan umum berjalan dengan baik dan berkualitas. Salah satunya menjaga netralitas, apalagi ASN sebagaimana perintah undang-undang, karena itu bagian dari menjaga citra dan tujuan dari berdemokrasi sebenarnya. 

"Mengapa Bawaslu, menetapkan kabupaten/kota sebagai tempat kegiatan pelaksanaan sosialisasi, karena pemilu tahapannya berlangsung di semua daerah. Tidak saja di suatu daerah di Maluku, sehingga penting sosialisasi terus dilakukan, ada tujuh Kabupaten/Kota yang kita lakukan kegiatan seperti ini, termasuk Buru. Termasuk juga kita petakan potensi kerawanannya," sebut Subair.

Dijelaskan, meski di pemilu 2019, laporan pelanggaran netralitas ASN tidak menonjol seperti yang lain, namun bukan berarti sosialisasi untuk memberikan penguatan pemahaman tidak perlu dilakukan, tetapi harus dilakukan oleh Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. 

Apalagi saat ini, dengan adanya surat keputusan bersama antara penyelenggara pemilu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, kemudian Aparatur Sipil Negara dan Bawaslu pada tahun 2022 yang menyepakati tentang pengawasan netralitas ASN. 

"Nah ini yang harus dijaga oleh setiap ASN di Maluku, terutama Kabupaten Buru, karena sudah ada sanksi jika terbukti terlibat politik praktis. Mari ciptakan Pemilu yang berintegritas, karena yang berbeda hanya beban kerjanya," ingat Subair dihadapan para ASN. 

Bawaslu, kata Subair, memiliki tugas sesuai undang-undang 7 tahun 2017 untuk mengawasi pelaksanaan pemilu dan juga netralitas ASN. Untuk
pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengedepankan aspek pencegahan.

Kegiatan serupa juga di tingkatkan  di tahun 2024, karena ASN dianggap lebih rentan tergoda atau di paksa untuk tidak netral dalam perhelatan pilkada di banding Pileg, Pilpres. 

ASN juga diharapkan, bisa berperan menjadi agen-agen atau pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan kerja maupun di lingkungan tempat tinggal, agar dapat menyampaikan pesan pemilu yang baik kepada masyarakat. 

"Kami melakukan sosialisasi seperti ini untuk memastikan bahwa seluruh ASN, yang ada di wilayah Maluku dapat memahami dengan baik regulasi terkait, larangan-larangan yang di tunjukkan pada ASN dalam pemilu, maupun pilkada," ungkap Subair. 

Tempat yang sama, Penjabat Bupati Kabupaten Buru, Djalaludin Salampessy mengatakan, Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Buru, merupakan suatu kewajiban bagi lembaga pengawas pemilu karena bertujuan untuk menyampaikan netralitas ASN. 

Menurut Djalaludin, proses demokrasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan politik, yang mana ada kesatuan pemahaman dalam rangka mensukseskan setiap tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

Bahkan sejak awal Pemda Buru melalui Kesbang Pol, sudah mensosialisasikan pentingnya menjaga netralitas bagi ASN, yang harus mengambil posisi bagian tengah.

Untuk Kabupaten Buru sebutnya, memiliki jumlah DPT kurang lebih 89 ribu, dari 137.620 jiwa, secara administratif memiliki 10 Kecamatan, 82 Desa, 38 sebagai desa persiapan. 

"Pemda Buru dan seluruh jajaran sampai ke tingkat desa, kami siap mensukseskan pemilu dan Pilkada 2024 nanti," ungkap Salampessy.

Sosialisasi dengan melibatkan pemateri Yusftriadi dari Founder Visi Nusantara Maju, pada kegiatan tersebut mengatakan, potensi masalah dan langkah Preventif Bawaslu pada penyelenggara pemilu 2024, harus memahami esensi pencegahan dalam konteks pemilu. 

Dikatakan aktivitas pencegahan terlihat dari sosialisasi, evaluasi, edukasi dan advokasi, serta isu prioritas, integritas dan profesionalitas dan penyelenggara pemilu, politik transaksional, politik identitas, kampanye negatif, dan kampanye hitam, hak politik rakyat serta tranformasi digital. Ini yang harus diawasi secara ketat oleh Bawaslu dan jajaran. 

"Pencegahan pemilu terbagi menjadi tiga bagian, dimana filosofis artinya, mencegah mempermudah pengawasan, penanganan dari penegak hukum, sedangkan etimologi yakni sifat mencegah supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, dan praktis yaitu upaya, sikap dan sifat, mencegah dan mengantisipasi berbagai masalah dan pelanggaran pada tahapan pemilu," jelasnya. 

Menurut Yus, pengawasan ekstra perlu dilakukan Bawaslu terkait pelanggaran pemilu. Termasuk di antaranya mengawasi netralitas ASN maupun TNI-Polri. Peran masyarakat juga sangat diharapkan bersama Bawaslu mengawasi, agar terciptanya pemilu yang berkualitas. 

Apalagi jumlah Bawaslu tidak sebanding dengan objek pengawasan yang dilakukan di setiap daerah. Begitu pun kompleksitas sistem pemilu di Indonesia sangat berpotensi pelanggarannya sehingga harus dicegah.

"Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, termasuk juga memantau tidak keterlibatan ASN maupun TNI Polri, serta pelanggaran pemilu lainnya dilakukan oleh peserta pemilu maupun masyarakat," ingatnya.

Pemateri, lainnya Jerry Sumampouw, di hadapan para ASN Pemda Buru mengingatkan pemilu 2024 semua orang ingin terlibat secara langsung. Namun untuk menjaga netralitas, ASN diingatkan untuk menghindari keterlibatan langsung dalam mendukung paslon tertentu. Apalagi terlibat politik praktis. Karena jika terbukti bakal diberikan sangsi. 

"Kalau dicermati, Peserta pemilu sekarang ini, dia menentukan apakah pemilu ini berkualitas, tetapi makin ke sini separuh Pemilih kita makin tidak patuh, ini juga problem. Namun untuk ASN diingatkan jaga netralitas," tutup Jerry. (Hab)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai