Sadali Dianggap Masih Layak Jabat Sekda Maluku
FaizalLestaluhu
05 Mar 2025 08:49 WIT

Sadali Dianggap Masih Layak Jabat Sekda Maluku

Sadali Dianggap Masih Layak Jabat Sekda Maluku

AMBON,AT-Kinerja Sadali Ie sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku terbilang cukup baik. Itu sebabnya mantan Kepala Dinas Kehutanan itu dianggap masih layak dipertahankan Gubernur Hendrik Lewerissa sebagai Sekda.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Maluku, Sarmila Wagola kepada wartawan di Ambon, Selasa (4/3).

"Selama menjabat Sekda, Sadali bersama pemerintah sebelumnya mampu menekan inflasi terkendali, turunkan kemiskinan ekstrem, kemudian sukses menyelenggarakan Pemilu saat menjadi Penjabat Gubernur Maluku. Tentu ini luar biasa,"ujar Wagola.

Sarmila menegaskan, sebagai organisasi yang berkomitmen pada nilai-nilai intelektual dan moral, IPM Maluku merasa perlu menyampaikan pandangan terkait polemik seputar posisi Sekda Maluku yang kini masih dijabat Sadali Ie. Dia menjelaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan, mekanisme pengisian jabatan Pj Gubernur dan Sekda telah diatur dalamPeraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah menyebutkan, bahwa masa jabatan penjabat sekretaris daerah paling lama 6 (enam) bulan, dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 (tiga) bulan terjadi kekosongan.

Setelah menyelesaikan tugas Pj Gubernur, dan kembalinya Sadali Ie ke posisi Sekda adalah proses normatif yang seharusnya dihormati oleh siapapun demi kelancaran pelayanan birokrasi.

"Stabilitas birokrasi merupakan elemen kunci dalam menjamin kelancaran pelayanan publik dan kesinambungan program pembangunan. Kembalinya Sadali sebagai Pj. Gubernur dan menjabat Sekda, ini mencerminkan profesionalisme dan dedikasinya dalam menjalankan amanah undang-undang," jelasnya.

IPM Maluku berkomitmen mengawal proses tata kelola pemerintahan yang baik pada era Gubernur Wakil Gubernur Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath. 
Salah satunya dengan menghormati mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan, serta menghindari upaya-upaya yang dapat mengganggu stabilitas birokrasi dan pelayanan publik.

Olehnya itu, Sarmila mengajak semua elemen masyarakat, termasuk media dan organisasi kemasyarakatan untuk bersikap objektif dan rasional dalam menanggapi isu tersebut. 

"Marilah kita bersama mendukung terciptanya iklim pemerintahan yang kondusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku," tandas alumni IAIN Ambon itu. (Wahab) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai