Kepala Rutan Kelas IIB Masohi, Idris Kilkoda, mengatakan usulan tersebut diberikan kepada warga binaan yang selama ini menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti pembinaan selama masa tahanan.
"Remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana yang patuh pada aturan dan berperilaku positif. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbenah," ujar Kilkoda. Kamis (7/8).
Saat ini, Rutan Masohi menampung 111 narapidana, yang sebagian besar merupakan terpidana kasus kekerasan seksual, yang menurut Kilkoda, mayoritas berusia di atas 50 tahun.
Selain mengusulkan remisi, pihak Rutan juga menggelar berbagai lomba untuk memeriahkan HUT RI, di antaranya lomba catur, gawang mini, dan sejumlah permainan rakyat lainnya.
“Lomba ini untuk menghadirkan suasana gembira, mempererat kebersamaan, dan menumbuhkan semangat nasionalisme di dalam Rutan,” tutupnya. (Jen).
