AMBON,AT-Viral dimedia sosial oknum anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso (KPYS), melakukan aniaya terhadap salah satu sopir taksi dikawasan jalan AM Sangadji. Sopir taksi itu diketahui bernama Rizal Serang, yang merupakan aktivis PMII. Selain itu Rizal juga sebagai staf ahli Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, jika korban hendak menjemput istri ketua fraksi Golkar DPRD Maluku, Yunus Serang di pelabuhan Yos Soedarso Ambon, namun tidak diijinkan untuk masuk ke area pelabuhan lantaran kendaraan sedang padat akibat kapal masuk. Aksi adu mulut antara korban dan oknum Polisi terjadi.
Mantan ketua Rayon PMII Syariah IAIN Ambon itu memprotes tindakan oknum Polisi tersebut, sebab dianggap diskriminatif karena hanya memperbolehkan kendaraan lain masuk pelabuhan, sementara kendaraan yang dikendarai korban dialihkan.
Protes Rizal ini berbuntut panjang dia dianiaya dan diborgol layaknya teroris dan digiring ke Mapolsek KPYS. Meski pada akhirnya dilepaskan.
Aksi penganiayaan oknum anggota KPYS itu berbuntut panjang. Para aktivis akhirnya melaporkan perbuatan para oknum tersebut di Polresta Ambon dan Polda Maluku.
Salah satu pengurus KNPI Maluku, Sadam Bugis sangat menyesalkan tindakan tidak terpuji tersebut.
"Kami sangat menyayangkan tindakan sejumlah oknum anggota Polsek KPYS terhadap korban. Polisi harus mengedepankan tindakan persuasif, bukan malah menunjukan sikap arogansi seperti itu,"kata dia, kepada wartawan di Ambon, Sabtu (21/12).
Menurutnya, Polisi sebagai lembaga pelindung dan pengayom masyarakat, mestinya tidak melakukan tindakan refresif tersebut.
"Polisi harus mengayomi, bukan main tindakan seperti preman, apalagi banting kemudian di borgol,"cetusnya.
Untuk itu, Sadam meminta, kepada Kapolda Maluku, Irjen Eddy Sumitro Tambunan, agar segera mengevaluasi kinerja personilnya ditingkat bawa.
"Kami berharap agar pak Kapolda bisa melihat persoalan ini dengan tegas. Evaluasi Kapolresta Ambon, Kombes
Driyano Andri Ibrahim dan segera copot Kapolsek KPYS AKP Aditya Bambang Sundawa, sekaligus Wakapolsek, karena mereka ini paling bertanggungjawab atas perbuatan anak buahnya,"tegasnya.
Sementara itu, Gerakan Pemuda Ansor Maluku mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi Kepolisan sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon terhadap salah satu kadernya, Rizal Serang.
Insiden ini dinilai mencoreng integritas Kepolisian dan sangat bertentangan dengan pesan Kapolda Maluku untuk menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik.
Pengurus GP Ansor Maluku menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan tinggal diam. Tindakan represif ini disebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip profesionalisme dan netralitas aparat penegak hukum.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini melalui jalur hukum dan memastikan pendampingan terhadap kader kami oleh LBH Ansor. Tindakan represif ini tidak hanya mencoreng nama baik Kepolisian, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegas, Nuren Rahayaan, Kader GP Ansor Maluku.
GP Ansor menyoroti ketidaksesuaian antara tindakan oknum Polisi tersebut dengan pesan moral yang disampaikan Kapolda Maluku dalam Gelar Operasional Semester II pada 19 Desember 2024. Dalam kegiatan itu, Kapolda menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dengan tidak melakukan pelanggaran.
“Tindakan represif ini justru bertentangan dengan arahan Kapolda. Kami mendesak agar pelaku diberi sanksi tegas sebagai bentuk komitmen Kepolisian terhadap integritas dan keadilan,” ujarnya.
Seluruh Kader dan Pengurus GP Ansor berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain itu, organisasi ini juga akan terus menyuarakan pentingnya reformasi di tubuh Kepolisian, terutama dalam penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
“Kami menyerukan kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat Ambon, untuk bersama-sama mengawal proses hukum ini. Keadilan harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian,”tandasnya. (Ars)
Dapatkan sekarang