MASOHI,AT-Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah gandeng BPJS- Jamsostek dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 10.000 Pekerja Rentan, Tenaga Pendidik dan Non ASN di Masohi, kemarin malam.
Bertempat di Baileo Ir. Seokarno Kota Masohi, penyerahan jaminan ketenagakerjaan itu diberikan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy, kepada Dinas Peternakan dan Perkebunan didampingi Kejaksaan Negeri dan sejumlah OPD lingkup Kabupaten Maluku Tengah. Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan syukuran Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 78 Tahun.
Ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya terdapat delapan ribu lima ratus, kemudian menjadi seribu yang diberikan Pemkab Malteng untuk meningkatkan proteksi jaminan sosial dari negara kepada rakyat Indonesia khususnya di kabupaten tertua di Maluku itu.
"Langkah awal dan juga bagian dari mewujudkan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," terang Marasabessy kepada media ini.
Orang nomor satu Maluku Tengah itu berharap, pemberian jaminan tersebut dijadikan sebagai landasan kehati-hatian dalam meningkatkan mutu serta profesional dalam bekerja.
"Semoga menjadi dasar dalam peningkatan kualitas layanan di Malteng," harapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Masohi Kepulauan Seram, Zippora Lilian Wallyd mengungkapkan, dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK itu dapat menumbuhkan rasa kenyamanan dalam bekerja.
"Pasca pemberian jaminan ini para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan secara tidak langsung meningkat produktivitasnya sehingga taraf hidup meningkat dan mencegah munculnya kemiskinan baru di wilayah Kabupaten Maluku Tengah," ujar Wallyd.
Dikatakan, Sinergi positif antara Pemda Malteng dengan Bpjamsostek harus diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 29 tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami berharap ke depannya sinergi positif tetap terjalin dan perlindungan kepada masyarakat pekerja di Maluku Tengah, semakin meluas sehingga perlindungan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud," harap dia sembari menambahkan penyerahan simbolis perlindungan Jamsostek ini kepada 452 Tenaga Kerja Non ASN, serta 6.030 Pekerja Rentan di Malteng. (DW)
Dapatkan sekarang