NAMROLE,AT-Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan salah satu instrument untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkat pengambilan keputusan yang strategis. Hal ini perlu dilakukan, karena pemerintah Kabupaten Buru Selatan sementara melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buru Selatan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hal ini disampaikan Safitri Malik, Bupati Bursel dalam sambutannya saat membuka Kegiatan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Stratgeis (KLHS) Revisi RTRW dan Pendahuluan Daya Dukung, Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Buru Selatan di Aula Lantai II Kantor Bupati, kemarin.
Menurutnya, berdasarkan amanat Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengeloaan Lingkungan Hidup pasal 15, dimana pemerintah dan pemerintah daerah wajib melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam penyususnan atau evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah bersama rencana rincinya yang menimbulkan dampak dan resiko terhadap lingkungan hidup.
“Saat ini, Buru Selatan sedang dalam proses penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang (RTRW),” beber Safitri.
Safitri menjelaskan, pertumbuhan penduduk memengaruhi kegiatan sosial dan ekonomi dimasyarakat serta memengaruhi kebutuhan lahan dan kawasan pusat pemerintahan, terutama untuk penyediaan berbagai fasilitas dan kemudahan aksebilitas bagi masyarakat.
“Saya berharap, hasil akhir dari proses KLHS mampu memberikan perumusan alternatif penyempurnaan dalam memberikan rekomendasi terhadap kebijakan rencana dan program yang tertuang dalam RTRW Kabupaten Buru Selatan yang disusun pada tahun 2023, sehingga kebijakan, rencana dan program tersebut dapat disempurnakan. Semua pihak yang hadir bisa mengukti kegiatan ini dengan baik demi membantu program pemerintah dalam guna revisi RTRW yang sementara dilakukan,”harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Muhajir Bahtta, mengapresiasi sungguh kegiatan KLHS-Revisi RTRW yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Buru Selatan.
“Sebagai pimpinan DPRD, saya mengapresiasi sungguh kegiatan ini," ucapnya.
Politisi Parta Nasional Demokrat (NasDem) ini menyatakan, DPRD siap merespon semua hasil kajian termasuk rekomendasi yang nantinya dihasilkan lewat Konsultasi Publik ini.
“ Kita siap untuk mengawal semua ini. Apapun yang nantinya akan dihasilkan, DPRD Kabupaten Buru Selatan siap untuk mengawalnya termasuk dalam penyedian anggaran," tegasnya menutup pembicaraan.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah nara sumber dari Kajian Pembangunan Masyarakat (KPM) Universitas Pasundan (Unpas) yakini Herlina Claudia ST, Murni Trimulyani,ST serta Nurina Ayu, SP. (ESI)
Dapatkan sekarang