Revisi Tata Ruang Wilayah Butuh KLHS
Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa saat membuka kegiatan Konsultasi Publik I KLHS Revisi RTRW Kabupaten Buru Selatan yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Buru Selatan, kemarin.
Edy Simaela/Ameks.
FaizalLestaluhu
28 Mar 2023 05:12 WIT

Revisi Tata Ruang Wilayah Butuh KLHS

 

NAMROLE,AT-Kajian  Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan  salah satu instrument untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan  telah menjadi dasar dan terintegrasi  dalam pembangunan suatu wilayah  yang mampu memberikan rekomendasi  pertimbangan lingkungan  pada tingkat pengambilan keputusan yang strategis. Hal ini perlu dilakukan, karena  pemerintah Kabupaten Buru Selatan sementara melakukan revisi Rencana Tata Ruang  Wilayah (RTRW)  Kabupaten Buru Selatan yang dilakukan  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Hal ini disampaikan Safitri Malik, Bupati Bursel dalam sambutannya saat membuka  Kegiatan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Stratgeis (KLHS) Revisi RTRW dan Pendahuluan Daya Dukung, Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Buru Selatan di Aula Lantai II Kantor Bupati,  kemarin. 

Menurutnya, berdasarkan amanat Undang-undang nomor 32 tahun 2009  tentang  Perlindungan dan Pengeloaan Lingkungan Hidup pasal 15, dimana pemerintah dan pemerintah daerah wajib  melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis  (KLHS) dalam penyususnan  atau evaluasi   Rencana Tata Ruang Wilayah bersama rencana rincinya  yang menimbulkan dampak  dan resiko terhadap lingkungan hidup.  

“Saat ini, Buru Selatan sedang dalam  proses penyusunan  Revisi Rencana Tata Ruang (RTRW),” beber Safitri.

Safitri menjelaskan, pertumbuhan penduduk memengaruhi kegiatan sosial dan ekonomi dimasyarakat  serta memengaruhi kebutuhan lahan  dan kawasan pusat pemerintahan, terutama untuk penyediaan berbagai fasilitas dan kemudahan aksebilitas  bagi masyarakat. 

“Saya berharap, hasil akhir dari proses KLHS mampu memberikan  perumusan alternatif  penyempurnaan  dalam  memberikan rekomendasi terhadap kebijakan  rencana dan program yang tertuang dalam RTRW Kabupaten Buru Selatan  yang disusun pada tahun 2023, sehingga kebijakan, rencana  dan  program tersebut dapat disempurnakan. Semua pihak yang hadir bisa mengukti kegiatan ini dengan baik demi membantu program pemerintah dalam  guna revisi RTRW yang sementara dilakukan,”harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Muhajir Bahtta,  mengapresiasi sungguh kegiatan KLHS-Revisi RTRW yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Buru Selatan.

“Sebagai pimpinan DPRD, saya mengapresiasi sungguh kegiatan ini," ucapnya.

Politisi  Parta Nasional Demokrat (NasDem) ini menyatakan, DPRD siap merespon semua hasil kajian  termasuk rekomendasi yang nantinya dihasilkan lewat Konsultasi Publik ini.

“ Kita siap untuk  mengawal semua ini. Apapun yang nantinya akan dihasilkan, DPRD Kabupaten Buru Selatan siap untuk mengawalnya termasuk dalam penyedian anggaran," tegasnya menutup pembicaraan.

Kegiatan ini menghadirkan  sejumlah nara sumber dari Kajian Pembangunan Masyarakat (KPM)  Universitas Pasundan (Unpas) yakini  Herlina Claudia ST, Murni Trimulyani,ST serta Nurina Ayu, SP.  (ESI)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai