AMBON, AT.--Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja resmi melantik dan mengambil sumpah Revency Vania Rugebregt, Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Provinsi Maluku sisa masa jabatan 2018-2023, Senin (24/10/2022) secara luring hybrid. Bagja menekankan pentingnya fokus pada tahapan verifikasi faktual partai politik yang sedang berlangsung.
"Saya berpesan kepada bapak/ibu semua agar mempelajari dan memperhatikan segala hal yang berkaitan dengan proses verifikasi, terutama verifikasi faktual yang sedang berjalan saat ini," kata Bagja dikutip dari website resmi Bawaslu RI, Senin (24/10).
Mantan Tenaga Ahli DPR itu juga meminta kepada 17 PAW terpilih, termasuk Revency, untuk memedomani UU Pemilu, PKPU, dan juga Perbawaslu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasannya.
"Bapak/ibu sekalian dalam bekerja selain harus mengetahui hal dasar soal pengawasan, juga harus memahami regulasi yang ada," tegasnya.
Acara pelantikan Revency secara luring atau offlone berlangsung di ruang raapat/aula kantor Bawaslu Provinsi Maluku. Dihadiri Ketua Bawaslu Subair, dan dua anggota Bawaslu yakni Stevin Melay dan Thomas Wakano, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Maluku, Subandr Latarisa.
Untuk diketahui, Revency Vania Rugebregt adalah dosen pada Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, mantan wartawan Radio DMS Ambon, pegiat/pejuang HAM dan masyarakat adat serta advokat. (tab)
Dapatkan sekarang