Resmi! Seleksi Penerimaan PPPK di Bursel Dibuka 17 September
Dullah Tualeka, Kepala BKPSDM Kabupaten Buru Selatan.--Edy/Ameks.
FaizalLestaluhu
15 Sep 2023 19:43 WIT

Resmi! Seleksi Penerimaan PPPK di Bursel Dibuka 17 September

Tualeka: Bursel Dapat Jatah 1089 Orang 

NAMROLE,AT-Kabar gembira untuk  masyarakat Kabupaten Buru Selatan, terutama bagi  para pencari kerja  yang ingin ikut seleksi penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)  melalui  jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  

Pasalnya,   Minggu (17/9)  Pemkab melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)   akan membuka secara resmi proses peneirmaan seleksi ASN jalur P3K. 

“Untuk seleksi ASN jalur P3K, kita akan buka pendaftaranya  17 September 2023 mendatang,” terang Dullah Tualeka, Kepala Badan Kepegawaian dan Semberdaya  Manusia (BKPSDM) Buru Selatan Dullah Tualeka kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (15/9).  

Tualeka  mengatakan,  proses pembukaan pendaftaran CPNS jalur P3K dilakukan sesuai  Keputusan Kementerian Aparatur Sipil Negara   Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor  546 tahun 2023, tentang penetapan kebutuhan Pegawai   Aparatur Sipil Negara  (ASN)  dilingkungan  pemerintah  kabupaten/kota.

“Untuk Kabupaten Buru Selatan, diberikan  kuota sebanyak  1089 orang. Dengan rincian tenaga guru sebanyak 246 orang,  tenaga kesehatan 706 orang, tenaga teknis  137 orang,” rinci Tualeka. 

Pada kesempatan itu, Tualeka  lmengimbau kepada   semua  pelamar, baik itu  tenaga guru, kesehatan, maupun tenaga teknis lainnya untuk  siap-siap mengikuti seleksi yang nantinya akan dibuka pada hari Minggu nanti. 

“Kepada para pelamar yang akan mengikuti sleeksi agar dapat menyiapkan berbagai berkas yang  nantinya diminta sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” katanya mengingatkan. 

Dari pengalaman yang sudah dilalui, Tualeka memint pelamar saat mengupload dokumen pendaftaran harus dilakukan secara baik dan benar.  Bila perlu ada  yang mendapingi terutama untuk mereka (pelamar) yang belum mahir dengan Informasi dan Teknologi (IT), karena proses pendaftaran dilakukan secara online.

“Jadi  saat proses  pendaftaran secara online itu ada berbagai kendala yang ditemui oleh pelamar. Artinya jika pelamar belum mengauasi IT  untuk mengisi berbagai persyaratan yang dibutuhkan minimal harus ada pendamping sehingga ketika proses pendaftaran dilakukan  tidak terjadi kesalahan,” kuncinya.(ESI)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai