Ratusan Guru Meradang, TTP Macet
Saodah Tethool.
FaizalLestaluhu
14 Jan 2026 13:38 WIT

Ratusan Guru Meradang, TTP Macet

AMBON,AT—Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akhirnya mengungkap tabir di balik belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ratusan guru SMA dan SMK tahun anggaran 2025. Masalah ternyata bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan buruknya akurasi input data kinerja dan kehadiran oleh operator sekolah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, nilai total dana yang tertunda diperkirakan mencapai Rp 7,5 miliar, yang kini mengendap di kas daerah menunggu proses pencairan.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool, menegaskan bahwa pencairan TPP sepenuhnya bergantung pada validitas data yang dimasukkan sekolah ke dalam sistem. Kesalahan teknis satu orang guru saja dapat menghambat proses pembayaran bagi seluruh rekan sejawatnya di sekolah yang sama.

“Setiap data yang diinput operator sekolah sangat menentukan. Satu kesalahan saja, sistem akan otomatis menolak memproses TPP,” ujar Saodah kepada media ini, Senin (12/1).

Politisi Gerindra itu menyatakan, persoalan ini bukan barang baru. Karut-marut data juga sempat terjadi pada TPP tahun 2024. 

Akibat data tidak valid, dana TPP sempat mengendap di kas daerah karena sistem tidak dapat mengeksekusi pembayaran. Meski sebagian sudah dibayarkan pada awal 2025 setelah perbaikan data, hal ini tetap merugikan para pendidik.

Untuk anggaran TPP 2025, DPRD mendesak seluruh kepala sekolah segera membenahi dan memvalidasi data internal mereka. Saodah memperingatkan agar tidak ada manipulasi atau kelalaian dalam mencatat kehadiran.

“Jika seorang guru tercatat alpa, sistem langsung menolak. Jadi, jangan ada data keliru saat diinput,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Temuan ini semakin nyata saat DPRD Maluku dari Dapil VI (Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Kepulauan Aru) bertemu dengan sejumlah kepala sekolah. Awalnya, para kepala sekolah mengeluh dan mengeklaim data sudah lengkap.

Namun, setelah dikonfrontasi dengan operator Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, terungkap bahwa kesalahan murni berasal dari internal sekolah. Ada dokumen yang tidak lengkap hingga profil data yang tidak terbaca sistem.

“Setelah dikonfirmasi, ternyata masalahnya ada di sekolah. Kami sebelumnya sempat curiga ada permainan di dinas, tapi setelah ditelusuri, sistem bekerja murni berdasarkan input data dari sekolah. Kalau absensi merah, sistem otomatis menolak,” jelas Saodah.

Terkait sekolah yang datanya baru lengkap di tahun 2025, pembayaran TPP akan diproses pada tahun anggaran 2026 sesuai mekanisme yang berlaku. Saodah pun menaruh harapan besar pada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang baru untuk melakukan pembenahan sistem secara total. 

“Kami berharap kepala dinas yang baru lebih fokus membenahi birokrasi pendidikan, termasuk menjamin hak-hak guru terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai prosedur,” pungkas anggota DPRD tiga periode ini. 

Hingga berita naik cetak, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku belum menyampaikan keterangan resmi.  (WHB)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai