PT MM Naikan Harga Sewa, Pedagang Amplaz Memilih Mogok
Amplaz.
FaizalLestaluhu
21 May 2024 07:23 WIT

PT MM Naikan Harga Sewa, Pedagang Amplaz Memilih Mogok

AMBON,AT-Ambon Plaza (Amplaz) ditutup ratusan pedagang, Senin (20/5) kemarin. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap naiknya harga sewa gerai dan toko di Amplaz selama 30 tahun ke depan yang dilakukan sepihak oleh PT Modern Multiguna (MM) selaku pengelola.

Pantauan Ambon Ekspres di lapangan, sebelum pusat perbelanjaan di Kota Ambon itu ditutup, sempat terjadi adu mulut antara pedagang dan pihak Matahari, yang enggan menutup tempat belanjanya.
Pedagang meminta kepada semua pihak yang berjualan di dalam Amplaz agar menutup kiosnya, seperti Matahari Department Store, KFC dan Foodmart. Awalnya sempat tegang, namun pihak Matahari akhirnya mengikuti permintaan pedagang dan menutup tempatnya.

Aksi pedagang Amplaz ini, juga sempat mendapatkan perlawanan dari para petugas keamanan gedung tersebut, meski tidak berlangsung lama. Namun para pedagang tetap tidak membuka mau membuka toko untuk aktivitas jual beli.

"Mulai hari ini kita seluruh pedagang Amplaz tidak membuka toko kami, sebagai bentuk penolakan terhadap tarif atau harga sewa yang baru,"kata Mirna, salah satu pedagang kepada wartawan disela-sela aksi tersebut.

Menurutnya, tarif baru yang dikenakan PT Moderen Multiguna terlalu mahal bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya

"Kenapa tidak, harga sewa ruko yang awalnya hanya Rp30-40 juta kini melambung drastis. Ini bangunan bukan bangunan baru. Harga yang paling rendah dari Rp500 juta sampai Rp1 miliar lebih,"bebernya.

Untuk itu, mereka meminta, agar Pemerintah Kota, bisa membantu mereka, sebab kenaikan harga tersebut akibat ulah Pemerintah Kota Ambon.

"Tolong jua pak kita ini pedagang kecil cuman jual obat, pakaian, jual bunga, kita tidak jual emas batangan. Kenapa harus naik sejauh itu?,"ujarnya.

Sementara itu, Rajab Tatuhey mengatakan, aksi mogok dengan menutup seluruh toko itu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh PT. MM.

"Harga yang diterapkan oleh pihak pengelola terlalu mencekik dan tidak rasional sehingga aksi ini harus kami lakukan,"ujarnya.

Menurutnya, kenaikan yang dilakukan oleh pihak pengelola ini akibat dari kebijakan Pemerintah Kota Ambon, untuk mendapatkan keuntungan

"Pemkot mau meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) mereka,, tanpa memikirkan nasib pedagang. Akibatnya pedagang yang menanggung hal ini,"ujarnya.

Setelah melalukan aksi di Amplaz, ratusan pedagang Ambon Plaza itu menyerbu Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon di kawasan Belakang Soya.
Kedatangan ratusan pedagang pedagang di Gedung DPRD Kota, bertepatan dengan akan dimulainya rapat paripurna, yang dihadiri Penjabat Walikota Bodewin Wattimena, dan Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.

Jadwal paripurna yang harus dimulai pukul 14.00 WIT itu, harus molor hingga pukul 15.00 WIT, akibat para pedagang memaksa untuk bertemu dengan Pj Walikota dan Sekkot. Paripurna baru dimulai pada pukul 15.17 WIT.

Pj Walikota dan Sekkot yang hendak masuk di ruang rapat utama DPRD Kota Ambon untuk menghadiri paripuran, langsung dihalang para pedagang.

Di hadapan Pj Walikota, Sekkot, dan para wakil rakyat, ratusan pedagang mengutarakan keresahannya terhadap pengelola Amplaz PT Modern Multi Guna, yang dianggap menaikan harga sewa kios terlalu drastis.

"Kami minta agar Pemkot meninjau kembali kerja sama Pemkot dengan PT MMG, karena kenaikan harga sangat memberatkan pedagang," jelas pedagang saat menyampaikan aspirasinya.

Menurut mereka, pedagang tidak akan menerima negosiasi dengan PT MMG.

"Kita hanya minta agar Pemkot bisa tinjau kembali kerja samanya, dan PT MMG harus turunkan harga sewa," tegas pedagang.

Sementara itu, didampingi Sekkot dan Ketua DPRD Kota Ely Toisuta, Pj Walikota mengaku, setelah dilakukan penandatangan dengan pemenang tender pengelola Amplaz, maka segala sesuatu menyangkut Amplaz bukan lagi urusan Pemkot.

"Setelah kontrak per 30 tahun lalu selesai, maka Amplaz kembali ke tangan Pemkot. Nah sekarang sudah ada pemenang tender baru untuk 30 tahun ke depan yakni PT MMG, maka pengelolaan Amplaz sudah bukan lagi urusan Pemkot sampai batas waktu sesuai kontrak, yakni 30 tahun ke depan," jelasnya.

Sementara itu pedagang juga mengaku, bahwa mereka telah menerima surat ancaman dari pihak PT MMG, bahwa jika tidak melakukan pembayaran maka kios mereka di Amplaz harus dikosongkan.

Mengenai hal itu, Wattimena mengaku, akan segera menyurati pihak PT MMG, untuk jangan dulu melakukan hal-hal yang dianggap sebagai ancaman kepada pedagang.

"Hari ini juga, Pemkot akan buat surat ke PT MMG untuk jangan membuat intimidasi atau tekanan kepada pedagang sampai proses mediasi di DPRD Kota Ambon selesai, " pungkasnya.(Nal/Ars)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai