AMBON,AT-Proyek Pembangunan jembatan Kali Nui, Desa Sumith Pasinaru, Kecamatan Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang dikerjakan menggunakan anggaran negara Tahun 2023 lalu, hingga kini belum juga rampung. Sejumlah pihak menduga pekerjaan proyek ini gagal karena hingga sekarang belum ada tanda-tanda pekerjaan lanjutan.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, proyek jembatan Kali Nui itu dianggarkan sebesar Rp 12 Miliar melalui Dinas PU Kabupaten SBB. Tapi hingga mendekati penghujung 2024 ini pekerjaanya belum juga rampung.
Keberadaan jembatan Kali Nui sangat diharapkan masyarakat setempat. Karena selain dapat membantu akses transportasi juga dapat berefek pada peningakatan kegiatan ekonomi masyarakat setempat.
Dari informasi lapangan menyebutkan, hingga saat ini pekerjaan yang dilakukan pihak kontraktor baru sebatas membangun Abudment pada dua sisi sungai tersebut.
Belum diketahui alasan pekerjaan proyek tersebut terhenti dan belum dilanjutkan. Pihak kontraktor yang dihubungi via ponselnya belum memberikan respons.
Namun beberapa sumber media ini mengaku, dari progres pekerjaan yang dilakukan hingga saat ini ada potensi kerugian keuangan negara.
"Secara kasat mata bisa dihitung, dengan anggaran sebesar itu (Rp 12 miliar), mestinya progres pekerjaan tidak seperti sekarang," ujar sumber koran ini di lingkup Pemkab SBB.
Apakah kondisi proyek tersebut belum terpotret oleh pihak terkait, sumber ini mengaku, proyek tersebut sudah pernah mendapat pendampingan pihak Kejaksaan Negeri SBB, tapi seperti apa tindaklanjutnya sampai sekarang belum diketahui.
"Proyek ini kan kalau tidak salah mestinya selesai di 2023. Tapi mengapa 2024 belum selesai. Kalau mereka masih lanjut kerja di 2024 ini, dasar hukumnya apa," ujar sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi itu.
Kalaupun dipaksakan proyek Jembatan Nui dikerjakan tahun 2024 ini, kata dia, berarti ada denda yang mesti dibayar ke Kas Daerah Pemda SBB sebagai akibat keterlambatan pekerjaan tersebut.
"Kalau proyek jembatan itu sudah putus kontrak berarti ada kerugian negara, karena pekerjaan belum selesai. Tapi jika tidak putus kontrak berarti dendanya tetap jalan," katanya.
Sumber ini juga membocorkan bahwa, proyek tersebut saat itu dalam tanggung jawab PPK PU SBB bernama Delvis Lekahena.
"Kalau tidak salah PPK-nya itu Delvis Lekahena, pasti dia lebih tahu problemnya," ujarnya.
Sementara Delvis Lekahena yang dikonfirmasi via ponselnya mengaku sedang sibuk.
"Jangan marah, beta (saya) lagi pertemuan di lapangan dengan Tim Monev Kementrian PUPR," singkat Delvis. (Nal)
Dapatkan sekarang