AMBON,AT-Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, saat ini sedang melakukan undian lapak bagi para pedagang yang akan menempati gedung baru Pasar Mardika.
Nama-nama yang akan menempati los dan kios di Gedung Putih, diketahui telah dikeluarkan oleh Disperindag Maluku. Mereka yang namanya tertera di daftar, diminta melakukan registrasi di Islamic Center sejak beberapa hari, dan masih berlangsung hingga Kamis (14/12) kemarin.
Para pedagang yang namanya terdaftar, diminta menandatangani sejumlah kesepakatan. Anehnya, para pedagang mengaku sempat terkejut dengan sistem yang diterapkan di Gedung Putih Mardika karena mereka merasa dirugikan.
Muti, salah seorang pedagang Mardika, kepada media ini, Kamis (14/12) kemarin mengaku, penerapan sistem penempatan pedagang di Gedung Putih Mardika sangat mengecewakan.
“Bagaimana tidak mengecewakan, kita ke sana (Islamic Center), lalu orang Disperindag Maluku bilang, nanti setiap los itu akan ditempati oleh dua pedagang,” ungkap Muti.
Menurutnya, para pedagang dari awal sudah tahu bahwa nantinya setiap los yang ada di Gedung Putih bakal ditempati oleh satu pedagang.
“Dari awal kan itu dirancang untuk satu orang satu los. Tapi saat pergi registrasi di Islamic Center, orang Disperindag bilang nanti dua pedagang akan jualan di satu los yang panjangnya hanya kurang 1,8 meter,” bebernya.
Dikatakannya, sistem satu los dua pedagang sesungguhnya tak pernah disosialisasikan.
“Tidak pernah ada sosialisasi kalau nanti satu los digunakan untuk dua pedagang. Selama ini kita tahu satu pedagang satu los. Nanti pergi ke Islamic Center baru mereka dari dinas bilang intinya satu los dua orang, tak bisa diganggu gugat,” paparnya.
Lebih lanjut, jika dua pedagang ditempatkan pada satu los, maka tidak berjalan maksimal. Kemudian bisa menimbulkan kekacauan antar sesama pedagang.
“Kenapa saya katakan bisa timbulkan kekacauan, karena siapa bisa jamin kalau dua pedagang yang jualan di satu los itu bisa akur selama berdatang,” paparnya.
“Maksudnya, ini kan ada dua pedagang di satu los, apakah mereka ini barang dagangannya sama-sama banyak, kan tidak. Kalau dua pedagang itu salah satu punya dagangan banyak, otomatis akan menimbulkan masalah tempat, dan bisa terjadi keributan antar sesama pedagang,” sambung dia.
Olehnya itu, pihaknya meminta pemerintah Provinsi Maluku melalui Disperindag agar meninjau kembali sistem penempatan pedagang di Gedung Putih.
“Kalaupun alasannya agar bisa semua pedagang terakomodir masuk didalam Gedung Putih, tapi harus dipikirkan juga mengenai keharmonisan dan efektivitas pedagang dalam berjualan,” pungkasnya. (Nal)
Dapatkan sekarang