Program Diklat  PIM III Untuk Sejumlah ASN Dibursel  Terancam Batal Digelar, Ini Penyebabnya
FaizalLestaluhu
24 Apr 2026 08:12 WIT

Program Diklat  PIM III Untuk Sejumlah ASN Dibursel  Terancam Batal Digelar, Ini Penyebabnya

NAMROLE,AT-Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan untuk mengembangkan sumber daya manusia kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara  (ASN) melalui program Pendidikan dan Latihan (Diklat) Administrator PIM III Tahun 2026 terancam batal dilakukan. Penyebabnya adalah karena kondisi keuangan daerah yang terbatas lantaran adanya kebijakan evisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah dari tingkat pusat hingga ke daerah.

Sementara Diklatpim Tingkat III adalah pendidikan dan pelatihan kepemimpinan untuk pejabat struktural Eselon III (administrator) guna meningkatkan kompetensi taktis dalam memimpin perubahan dan pelayanan publik. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru Selatan, Suparman Laitupa yang dikonfirmasi media ini mengatakan, setiap tahun Pemkab mengalokasikan anggaran baik itu melalui dana di BKPSDM maupun lewat dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD untuk membiayai kegiatan tersebut. 

"Untuk tahun ini belum bisa dipastikan apakah program Diklat PIM III untuk sejumlah ASN ini bisa dilakukan atau tidak, karena kita diperhadapkan dengan eviesiensi  anggaran, " ungkap Laitupa kepada media ini di ruang kerjanya, kemarin. 

Sesuai dengan rancangan anggaran yang dialokasikan, rinci Laitupa, biaya untuk pelaksanaan PIM III itu berada pada kisaran Rp 17.000.000 hingga Rp. 18.000. 000 / orang.

 " Tahun ini yang kita perkirakan itu biaya untuk Diklat PIM III lewat dana di BKPSDM  maupun dana Pokir DPRD   kurang lebih Rp 600.000.000," sebutnya. 

Hanya saja, lanjut dia, apakah dengan efisiensi yang terjadi saat ini anggaran itu masih tersedia atau dihapus.

"Untuk program Diklat  PIM III ini saya belum bisa pastikan jadi dilakukan atau tidak. Kalau anggarannya tidak terpotong karena efisiensi maka bisa berjalan. Sebaliknya jika terpotong maka tidak bisa dilakukan , " terangnya. 

Untuk tahun 2025 kemarin, sebut Laitupa, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan membiayai 33 orang ASN untuk mengikuti program Diklat PIM III baik itu melalui anggaran yang tersedia di BKPSDM maupun lewat  dana Pokir anggota DPRD.

"Kalau tahun 2025 itu ada 33 ASN yang ikut PIM III. Untuk tahun ini saya belum bisa pastikan berapa banyak yang ikut dan itu bisa dilakukan atau tidak,"  pungkasnya. (Edy) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai