AMBON,AT-Meski memiliki banyak penghargaan, namun kinerja Pemerintah kota (Pemkot) Ambon, dari sisi administrasi sangat lemah. Hal itu terbukti dengan penilaian Penyelengaraan Pemerintah Daerah (PPD), dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapat nilai terendah dari 11 kabupaten/kota se-Maluku.
Hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7.6646 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2023 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian tertanggal 21 Desember 2023. Dengan hasil ini, hasil Kemendagri menunjukkan Pemerintah Kota Ambon berada pada peringkat 87 diantara 93 Pemkot di seluruh Indonesia dengan nilai skor 2,3347. Hal itu menunjukan bahwa, status kinerja pemerintahan rendah.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena mengatakan, Pemerintah kota selama ini sudah banyak membukukan penghargaan dari berbagai pihak termasuk dari Pemerintah Pusat. Namun sayangnya tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan saat ini.
"Kita kemarin (pekan-red) dapat Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dari hasil itu, Kota Ambon terendah se-Provinsi Maluku," ungkapnya saat apel pagi bersama ASN lingkup Pemkot di Pattimura Park, Senin (23/1).
Menurutnya, penilaian itu menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Ambon.
"Penilaian ini menjadi catatan dan motivasi untuk kita lebih peka dalam memperbaiki kinerja kita kedepan,"ucapnya.
Dikatakan, pihaknya harus bisa menerima kenyataan itu. Hanya saja jika hal itu terjadi hanya karena kelalaian dalam penginputan data oleh masing-masing OPD, seharusnya semua itu tidak boleh terjadi.
"Kita sudah tahu setiap tahun apa yang harus kita laporkan, dan itu adalah hal rutin yang harus kita kerjakan bukan hal yang baru," ingatnya.
Diakui, kondisi ini bukan karena Pemerintah Kota Ambon tidak mampu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melainkan mereka tidak serius dalam memenuhi kewajiban.
"Ini (penilaian) sebenarnya bagaimana masing- masing OPD itu harus melapor atau menginput sistem apa yang sudah berlangsung. Persoalannya bukan kita tidak mampu, tapi karena kita tidak serius, tidak memenuhi kewajiban. Ini harus menjadi perhatian kita," tegasnya.
Selain itu, Wattimena juga mengingatkan seluruh ASN, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) agar jangan pernah terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Saya (Penjabat Wali Kota-red) ingatkan lagi, untuk ASN, harus bersikap netralitas. Tidak melarang untuk memilih, tapi hindarkan diri dari mendukung atau sosialisasikan pasangan tertentu secara terbuka. Jangan sampai ada pegawai pemkot yang kembali masuk dalam laporan Bawaslu," pungkasnya. (CAL)
Dapatkan sekarang