Polsek Salahutu Tuntaskan Puluhan Perkara Pidana Sepanjang Tahun 2023
Iptu W Ismail, Kapolsek Salahutu. --Faiz/AT.
FaizalLestaluhu
01 Jan 2024 17:57 WIT

Polsek Salahutu Tuntaskan Puluhan Perkara Pidana Sepanjang Tahun 2023

AMBON, AT-Selama Tahun 2023, Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, berhasil menuntaskan puluhan kasus, mulai dari kasus pencurian, penganiayaan, penggelapan hingga pencabulan. 

Menurut Iptu W Ismail, Kapolsek Salahutu bahwa, ada puluhan kasus yang terjadi di wilayah hukumnya sejak ia diberi amanah beberapa bulan lalu. 

"Alhamdulilah, dari puluhan kasus yang terjadi, ada sekitar 21 kasus yang berhasil dituntaskan atau P21, " ungkap Ismail kepada media ini di Mapolsek Salahutu, Senin (1/1). 

Ismail melanjutkan, selama tahun 2023, kasus yang berhasil ditangani adalah pencabulan (1 perkara), kekerasan terhadap orang (2 perkara), penganiayaan (11 perkara), pencurian (3 perkara), setubuh anak (2 perkara), KDRT (1 perkara) dan penggelapan (1 perkara).

"Semua kasus ini berhasil diungkap dan semua tersangka sudah diserahkan ke JPU dan selanjutnya mereka akan menjalani sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah mereka lakukan, " terang dia. 

Pada kesempatan itu, Ismail menyampaikan permohonan maaf belum bisa sepenuhnya mengungkap seluruh kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Salahutu, namun demikian dirinya menegaskan komitmennya untuk terus berupaya maksimal dalam mengungkap dan memelihara keamanan di Bumi Salahutu. 

"Kami bersama anggota akan lebih maksimal lagi kedepannya. Karena kami sudah berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi semua warga di kecamatan ini dan untuk mewujudkan itu, dukungan dari warga juga sangat dibutuhkan, " kunci perwira murah senyum ini. (CAL)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai