Polsek Kepala Madan Musnakan Ratusan Liter Miras 
Proses pemusnahan ratusan liter Miras yang dilakukan Polsek Kepala MA dan, kemarin. --Edy/AT.
FaizalLestaluhu
23 Nov 2024 12:29 WIT

Polsek Kepala Madan Musnakan Ratusan Liter Miras 

NAMROLE,AT-Setelah diamankan beberapa waktu lalu dalam operasi razia , ratusan Minuman Keras (Miras) akhirnya dimusnakan oleh aparat  Kepolisian Sektor (Polsek) Kepala Madan. Proses pemusnahan Miras itu dipimpin langsung Kapolsek Kepala Madan, Ipda La Ali, kemarin.

Turut hadir  Camat Kecamatan Kepala Madan yang  diwakili Sekertaris Camat Alwan Mamulty, Kepala Desa Nanali, La Ode Nasir,  Ketua BPD Desa Waepandan , tokoh adat desa  dan tokoh agama  Desa Biloro. 

La Ali mengatakan, pemusnahan terhadap barang bukti minuman keras yang  didapatkan saat razia di beberapa hari lalu merupakan bukti komitmen aparat kepolisian untuk memberantas Miras di wilayah hukum Polsek Kepala Madan.

"Pemusnahan ini merupakan bukti  kita untuk memberantas Miras," tegasnya di sela-sela pemusnahan. 

Pasalnya, lanjut dia, Miras merupakan salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya gangguan kemananan dan ketertiban masyarakat.

"Salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan keamanan di masyarakat, adalah Miras, " ingatnya.

Ali juga mengucapkan terima kasih kepada  pemerintah kecamatan kepala Madan beserta tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat atas dukungan yang sudah diberikan kepada Polsek Kepala Madan dalam memberantas Miras. 

"Saya  mengingatkan  pemilik-pemilik barang bukti yang sudah terkena razia agar tidak mengulangi atau menjual kembali minuman keras baik sopi atau hal lainnya yang mengandung alkohol karena hal tersebut dapat merusak generasi muda kita," ingatnya.

Camat Kepala Madan  yang di wakili Sekcam, Alwan Mamulaty mengapresiasi langkah yang diambil Polsek Kepala Madan. 

"Saya sangat setuju dengan razia terkait dengan minuman keras yang dilakukan Polsek Kepala Madan.  Saya harap jangan hanya pada saat pemilu karena akan lebih baik jika razia seperti ini dilakukan setelah pemilu agar Kecamatan Kepala Madan terbebas dari permasalahan terkait dengan adanya minuman keras, " singkatnya. 

Sekadar tahu, Miras yang dimusnakan yakni Bir sebanyak 204 botol, sopi 5 jerigen dengan ukuran 5 liter, sopi dalam kemasan botol air mineral sebanyak 26 botol, sageru 14 jerigen sebanyak 350 liter. (Edy) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai