ARU,AT--Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polres Kepulauan Aru ikut mensosialsiasikan bahaya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), judi online (judol), serta minuman keras (miras) kepada siswa baru SMP Negeri 2 Dobo, Rabu, (8/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT itu, dibuka Ketua Panitia MPLS, Y. Kobrua, sebelum dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh P.S. Kasat Resnarkoba, Iptu Galip Rumpay. Sosialisasi berlangsung secara interaktif hingga pukul 12.20 WIT, diikuti dengan antusias seluruh peserta didik baru.
Dalam paparannya, Iptu Galip Rumpay menjelaskan berbagai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, hingga maraknya praktik judi online yang makin menyasar kalangan remaja.
Menurutnya, ketiga persoalan itu dapat merusak kesehatan, mengganggu proses pendidikan, hingga menghancurkan masa depan generasi muda apabila tidak dicegah sejak dini.
Ia juga menekankan, pentingnya para pelajar membentengi diri dari berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan. Selain itu, para siswa juga diharapkan memiliki keberanian untuk menolak setiap ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba, miras maupun aktivitas judi online.
"Kami berharap para siswa tidak hanya memahami bahaya NAPZA, judi online, dan miras, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam menyuarakan gerakan anti narkoba dan anti judi online di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat," pintanya.
Selain memberikan edukasi, Iptu Galip mengajak para pelajar untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Para siswa diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas negatif lainnya di lingkungan sekitar.
“Melalui penyuluhan itu, Polres Kepulauan Aru berharap para peserta didik mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga tumbuh menjadi generasi muda yang sehat, berkarakter, berprestasi, serta terbebas dari pengaruh narkoba, minuman keras, dan judi online. (*)
Dapatkan sekarang