AMBON,AT.- Polres Kepulauan Aru salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) tahun anggaran 2022. Bantuan tersebut merupakan program pemerintah yang disalurkan lewat Polri untuk masyarakat yang terdampam Pandemi Covid-19.
Penyaluran bantuan ini berlangsung Jumat (1/4), di Pos Aula Ursia Urlima Polres Kepulauan Aru. Sasaran bantuan tunai kepada mereka yang telah mendapatkan undangan dari Polres Kepulauan Aru, yang sebelumnya sudah terverifikasi berdasarkan data sebagai penerima dana bantuan BTPKLWN.
Penyaluran bantuan dihadiri langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto didampingi Kabagops Polres Kepulauan Aru AKP Y. Alfons dan personil yang ditunjuk terlibat sebagai operator, Kasir dan perangkat dalam kegiatan penyaluran BTPKLWN.
Sementara jumlah penerima bantuan tunai sesuai undangan disebarkan sebanyak 292 orang dengan nominal jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp 600.000 per orang. Sebelum dilakukan penyerahan bantuan tunai kepada masyarakat penerima bantuan, diwajibkan untuk dilakukan vaksinasi bagi masyarakat yang belum divaksin.
“Sasaran bantuan tunai tersebut diantaranya pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru yang telah mendapatkan undangan dari pihak Polres Kepulauan Aru yang sebelumnya sudah terverifikasi data sebagai penerima dana bantuan BTPKLWN," jelas Kapolres.
Program tersebut merupakan program pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat melalui Polri." Yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 yang belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah," jelasnya.(erm)
Dapatkan sekarang