NAMROLE,AT-Aparat kepolisian Polres Buru Selatan diminta mengungkap pelaku dibalik pengrusakan puluhan pohon cengkih milik Supardi Wanci, Warga Desa Leku, Kecamatan Namrole.
Pasalnya pengrusakan pohon cengkih ini bisa berdampak pada kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di desa tersebut. Hal ini disampaikan Pejabat Desa Leku, Usman Bahta saat didampingi masyarakat dan staf desa Leku usia melaporkan persoalan ini di Polres Buru Selatan, kemarin.
Bahta mengaku, pengrusakan 20 tanaman cengkih itu diketahui pada 31 Juli 2024 kemarin atas laporan yang disampaikan Supadi kepada pemerintah desa. Atas laporan itu, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melaporkan ke Polres Buru Selatan.
“Kita laporkan persoalan ini ke Polres Buru Selatan dengan berharap ada langkah cepat yang bisa di ambil untuk mengungkap pelaku dibalik aksi pengrusakan tanaman cengkih tersebut,”harapnya.
Menurutnya, pengrusakan 20 tanaman cengkih ini merupakan salah satu ancaman buruk untuk stabilitas keamanan, sosial dan ekonomi serta lainnya. Karena pelakunya belum diketahui hingga saat ini. Olehnya itu menjadi hal penting untuk kehadiran aparat Polres Buru Selatan untuk menanganinya secara profesional.
“Katong di desa hanya mampu mencari keadilan untuk menyelesaikan persoalan dengan melaporkan kasus ini ke Polres Bursel untuk diselesaikan secara hukum,” katanya.
“Masyarakat harus tetap tenang dan menjaga situasi kemanan dan ketertiban di desa sehingga tetap aman damai dan tentram ,” imbaunya menutup pembicaraan. (Edy)
Dapatkan sekarang