Polres Aru Sita 434 Liter Sopi di Dobo
Polres Kepulauan Aru mengamankan pelaku dan barang bukti minuman keras lokal jenis sopi, Kamis (25/8)

istimewa/dok. Polres Kepulauan Aru
Admin
26 Aug 2022 18:15 WIT

Polres Aru Sita 434 Liter Sopi di Dobo

DOBO, AT.--Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Polres Kepulauan Aru kembali menyita 434 liter minuman keras   jenis Sopi.

Miras lokal yang diisi di dalam ratusan botol dan kantong plastik itu disita dari tiga orang saat KM. Ngapulu tiba pelabuhan Yos Soedarso Dobo.

Kapolres Kepulauan Aru  AKBP  Dwi  Bactiar Rival, yang didampingi Waka Polres Aru Idam, Kasat Reskrim Andi Amrin, dan  Kasi Humas Iptu  Fransisca Liantty Iwane, Kasat Narkoba  Iptu Andriyas Kakisina, dan Kabag OPS  AKP M. Hutahean dalam konferensi pers, Kamis (25/8) menjelaskan, ratusan liter sopi itu disitas dari pelaku berinisial J, K, dan L.

“Miras ini yang sering menjadi  pemicu permasalahan dan banyak yang menjadi korban terlebih bagi anak - anak di bawah umur,”kata Kapolres.

Selain itu, saat operasi pekat (penyakit masyarakat) pada Rabu (23/8), kata Kapolres, pihaknya juga meringkus seorang ibu rumah tangga yang menjual togel online di Dobo.

Personil Polres Aru berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai  pecahan  100 ribu  rupiah sebanyak 10 lembar, uang pecahan 50 Ribu rupiah  sebanyak 8 lembar, 20 ribu rupiah 13lembar, pecahan 10 ribu rupiah 14 lembar, pecahan 5  ribu rupiah 8 lembar,  dan pecahan 2000 ribu rupiah, 15 lembar, kupon togel  15 lembar serta  kode shio sebanyak 5 lembar.

"Barang bukti (BB) berupa  sejumlah pecahan   uang tunai serta tersangka telah kita amankan  di Polres Kepulauan Aru  guna proses hukum selanjutnya,”pungkasnya. (UP)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai