DOBO, AT.--Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Polres Kepulauan Aru kembali menyita 434 liter minuman keras jenis Sopi.
Miras lokal yang diisi di dalam ratusan botol dan kantong plastik itu disita dari tiga orang saat KM. Ngapulu tiba pelabuhan Yos Soedarso Dobo.
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bactiar Rival, yang didampingi Waka Polres Aru Idam, Kasat Reskrim Andi Amrin, dan Kasi Humas Iptu Fransisca Liantty Iwane, Kasat Narkoba Iptu Andriyas Kakisina, dan Kabag OPS AKP M. Hutahean dalam konferensi pers, Kamis (25/8) menjelaskan, ratusan liter sopi itu disitas dari pelaku berinisial J, K, dan L.
“Miras ini yang sering menjadi pemicu permasalahan dan banyak yang menjadi korban terlebih bagi anak - anak di bawah umur,”kata Kapolres.
Selain itu, saat operasi pekat (penyakit masyarakat) pada Rabu (23/8), kata Kapolres, pihaknya juga meringkus seorang ibu rumah tangga yang menjual togel online di Dobo.
Personil Polres Aru berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan 100 ribu rupiah sebanyak 10 lembar, uang pecahan 50 Ribu rupiah sebanyak 8 lembar, 20 ribu rupiah 13lembar, pecahan 10 ribu rupiah 14 lembar, pecahan 5 ribu rupiah 8 lembar, dan pecahan 2000 ribu rupiah, 15 lembar, kupon togel 15 lembar serta kode shio sebanyak 5 lembar.
"Barang bukti (BB) berupa sejumlah pecahan uang tunai serta tersangka telah kita amankan di Polres Kepulauan Aru guna proses hukum selanjutnya,”pungkasnya. (UP)
Dapatkan sekarang