Polisi Kembali Bekuk Terduga Pelaku Rudapaksa di Bula Barat
Pelaku Rudapaksa saat diamankan polisi, kemarin malam. --Jamal/AT.
FaizalLestaluhu
01 Nov 2025 08:51 WIT

Polisi Kembali Bekuk Terduga Pelaku Rudapaksa di Bula Barat

BULA,AE,AT--Personil Polres Seram Bagian Timur (SBT) kembali menangkap satu terduga pelaku rudapaksa anak dibawah umur berinisial PS (34) di Taman Bukit Pemalas, Desa Waiketam Baru, Kecamatan Bula Barat, pada Jumat (31/10) malam sekira pukul 20.30 WIT.

Kasus ini diketahui setelah Polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban,di Polsubsektor Banggoi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekira pukul 17.00 WIT. 

Tim Buser Polres Seram Bagian Timur dibawah pimpinan Ipda Lukman Kubangun, bersama personel Polsubsektor Banggoi bergerak cepat melakukan penangkapan. 

Kapolres SBT, AKBP Alhajat dalam keteranganya menjelaskan, kronologi terjadinya tindakan asusila yang dilakukan PS(34) terhadap korban FK yang masih berusia 7 tahun. FK pada saat itu bersama RS(7) sedang bermain di rumah pelaku di desa Waimatakabo,kecamatan Bula Barat. 

Korban FK dipanggil masuk ke kamar oleh PS yang kemudian diduga memaksa korban membuka celananya dan melakukan tindakan bejat.

"Meski korban mengeluhkan rasa sakit, terduga pelaku membalas dengan mengatakan "belum". Korban juga mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan berulang kali dan diminta untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun," ungkap Alhajat lewat keterangan pers, Jumat (31/10) malam.

Pelaku diketahui merupakan tetangga rumah dengan korban. Mengetahui kejadian itu,orang tua dari korban berinisial SM langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Kantor Polsubsektor Banggoi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIT. 

"Penangkapan ini dipimpin oleh Tim Buser Polres SBT bersama personel Polsubsektor Banggoi, atas perintah saya. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Ruangan Sat Reskrim Polres SBT guna penyelidikan lebih lanjut,"ujarnya.

Pria berpangkat dua bunga melati itu ,dalam keterangannya juga menghimbau kepada masyarakat, agar tetap tenang sembari menunggu pihak Polres SBT melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang menunggu penanganan lebih lanjut oleh kepolisian terhadap kasus ini, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Ita Wotu Nusa,”demikian Kapolres.(Jamal) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai