AMBON,AT-Aparat kepolisian kembali mengamankan ratusan karung dan puluhan jerigen berisi bahan kimia berbahaya dari dalam sejumlah kontainer ekspedisi milik PT. Pelni di pelabuhan Yos Sudaraso Ambon, Jumat (31/3).
Diamankan ratusan karung dan puluhan jerigen berisi bahan kimia merupakan tindak lanjut pasca satu unit kontainer diduga berisi bahan kimia jatuh dan tercebur ke laut akibat tali sling derek KM Dorolonda putus saat hendak menurunkan kontainer tersebut.
Akibat dari peristiwa itu, air laut di sekitaran pelabuhan Namlea tercemari diduga bahan kimia mengakibat ribuan ikan mati mendadak.
Sementar di pelabuhan Yos Sudarso Ambon, pihak kepolisian membongkar kurang lebih lima kontainer yang seharusnya di turunkan di pelabuhan Namlea.
Hasilnya, pantau Ambon Ekspres saat pembongkaran kontainer dengan nomor SBNU 2160542261 ditemukan tujuh karung bahan kimia Carbon Aktif Davao Premium dengan bobot 25 kiligram (Kg), termasuk jerigen berisi bahan kimia berbahaya. Semuanya telah diamankan dan dibawah untuk diamankan di Polda Maluku untuk diselediki lebih lanjut. Baik pemilik dan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan kimia berbahaya tersebut. Ada enam kontainer ekpedisi milik PT Pelni yang dibongkar. Pembongkaran kontainer ini dipimpin langsung Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora, didampingi tim penyedik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku dan Polresta Ambon.
Raja Arthur didampingi Kompol Andi Zulkifli Kasubdit IV Tipiter Krimsus Polda Maluku, PS Kasi Humas Polresta Ambon, Iptu Moyo Utomo, Kapolsek KPYS, Iptu Jounanda, Kasat Intelkam Polresta Ambon, AKP Hasanuddin, pihak PT Pelni Ambon.
Simamora menerangkan, pembongkaran kontainer itu merupakan klarifikasi terkait jatuh kontainer di Namlea, yang diindikasikan ada bahan kimia berbahaya.
” Makanya kita cek semuah kontainer yang belum sempat diturunkan di Namlea tetapi diturunkan di pelabuhan Yos Sudarso Ambon ini. Kita identifikasi kita seleksi-seleksi ada indikasi (bahan kimia) akan kita kordinasi lagi dengan LH maupun BPOM untuk memastikan,” ujarnya kepada awak media di sela-sela pembongkaran.
Ditambahkan, jika dalam pemeriksaan ditemukan barang berbahaya, akan dipisahkan untuk diselediki lebih lanjut. "Semua barang diindikasi berbahaya akan kita pisahkan dan melaporkan kepada pihak terkait terkait jenis bahan yang didapatkan,” kunci Simamora menutup pembicaraan.(ERM)
Dapatkan sekarang