AMBON,AT-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, Ilyas Hamid kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Kepolisian Daerah Maluku, terkait dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (16/10) kemarin.
Laporan itu dilayangkan sejumlah aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.
Irfan Matdoan, Ketua Bidang Ekstranal PMII Komisariat IAIN Ambon mengatakan, laporan yang dimasukan ke Ditrekrimsus Polda Maluku itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan pihaknya.
"Kami kembali datangi Ruang Diskrimsus untuk memberikan laporan yang kedua kalinya, sebagai pengingat kepada pihak kepolisian agar benar-benar harus tegas. Laporan yang kita berikan itu sama dengan yang pertama dimasukan PMII di Ditrekrimsus Polda pada 30 maret 2023 lalu, terkait dugaan korupsi dan pencucian uang Sekda Kabupaten Buru," kata Irfan.
Menurutnya, Sekda Buru harus diperiksa terkait pengelolaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 2. 318.063.000, dan 2022 sebanyak Rp 1.168,100.00, yang dikelola untuk kebutuhan rumah tangga sekretariat daerah setempat.
"Kami memberikan laporan yang kedua kalinya kepada Dirkrimsus Polda Maluku, agar lebih tegas dan transparan terkait laporan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang oleh sekda Buru," tegasnya.
Pihaknya meminta, Polda Maluku melalui Ditrekrimsus untuk lebih cepat dan serius dalam melakukan upaya pemeriksaan terhadap Sekda Buru dan Kabag sekretariat keuangan.
"Karena dugaan kami berdasarkan dengan laporan beserta bukti-bukti yang sudah kami serahkan ke pihak Polda, merupakan suatu temuan yang real dan telah diketahui oleh hampir seluruh masyarakat," paparnya.
PMII, lanjut dia, secara kelembagaan memberikan dukungan dan kepercayaan sepenuhnya kepada Polda Maluku dalam menangani persoalan tersebut.
"Kita sampai saat ini masih menantikan kinerja dan usaha keras Ditrekrimsus Polda Maluku, hasil terbaik yang sesuai dengan harapan kita beserta masyarakat kabupaten buru," ujarnya.
Seandainya terjadi kelonggaran kinerja dari Ditreskrimsus mengenai masalah itu, ia mengaku, akan membuat tebusan dan menuruskan persoalan dimaksud ke Mabes Polri, disertai aksi-aksi demonstrasi atas ketidak kepercayaan terhadap Polda Maluku.
"Pada prinsipnya kami mendukung kinerja kepolisian dalam menuntaskan kasus yang menyeret nama Sekda Kabupaten Buru dan beberapa pejabat lainnya," terang dia.
"Dugaan korupsi tersebut harus diusut tuntas sesuai dengan prosedur hukum. Agar tidak ada kesan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas, serta mampu meningkatkan capaian kinerja Polda Maluku," pungkasnya.(Nal)
Dapatkan sekarang