Plafon Aula Kantor Bupati Bursel Ambruk
Plafon Aula Lantai Bupati Ambruk karena diduga pekerjaan tak sesuai berstek dan asal jadi. --Edy/AT.
FaizalLestaluhu
14 May 2024 21:49 WIT

Plafon Aula Kantor Bupati Bursel Ambruk

-Diduga Tak Sesuai Berstek dan Asal Jadi

NAMROLE,AT-Plafon ruang Aula Lantai II Kantor Bupati Buru Selatan ambruk. Peristiwa tersebut yang terjadi Selasa (14/5) sekira pukul 04:00 WIT dini hari.  Diduga akibat kualitas pekerjaan  kantor bupati tersebut tidak sesuai bestek dan asal jadi. 

Selain itu,  faktor curah hujan yang tinggi menjadi salah satu penyebab ambruknya plafon itu. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tapi kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.

Salah seorang petugas jaga ruangan yang di temui koran ini di sela-sela kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis  (KLHS) mengatakan, ruangan aula itu sedianya akan digunakan untuk kegiatan Dinas Lingkungan Hidup hari ini. Bahkan berbagai persiapan sudah dilakukan di Aula. 

"Sayang, tepat pukul 04:00 plafon aula tiba-tiba ambruk. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP yang melakukan tugas penjagaan di kantor bupati dibuat kaget. Mereka mengira terjadi gempa," singkatnya kepada media ini. 

Sekertaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Buru Selatan, Ruslan Makatita yang di konfirmasi media ini usai membuka kegiatan Konsultasi Publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis membenarkan kejadian tersebut.

"Memang benar, plafon ruangan Aula  ambruk dini hari tadi,"akuinya.

Makatita yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ini mengatakan, peristiwa itu telah disampaikan ke ibu bupati (Safitri Malik Soulisa).

"Saya sudah laporkan kejadian ini ke ibu bupati, " sebutnya.

Sesuai arahan bupati, lanjut Makatita, perbaikan terhadap plafon harus segera dilakukan dalam waktu dekat dan itu akan ditangani pihak ke tiga.

"Aula Lantai II itu menjadi lokasi utama kegiatan pemerintah daerah sehingga harus segera dilakukan renovasi. Kita sudah bangun koordinasi dengan pihak ketiga dan mereka bersedia untuk melakukan renovasi ," ujarnya.

Untuk sementara, sebut Makatita, semua aktivitas kegiatan pemerintah daerah dialihkan ke gedung serbaguna ataupun gedung yang dianggap layak sesuai dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

"Karena ruangan aula tidak bisa digunakan sehingga kegiatan dialihkan ke gedung serbaguna dan juga ke tempat yang lain yang dianggap layak untuk kegiatan pemerintah daerah," pungkasnya. (Edy) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
1 Disukai
mochal
1 tahun