AMBON,AT.-- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera digelar pada 27 November 2024 mendatang. Peran penting semua pihak termasuk pers sangat diharapkan untuk menyukseskan hajatan lima tahunan ini.
Terkait hal itu Ameks Intitute bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon menggelar Workshop denga insan pers di Ambon. Workshop dnegna tema "Penguatan wawasan kebangsaan untuk Wartawan di Kota Ambon Jelang Pilkada 2024, digelar di Media Cafe Graha Ambon Elopres lantai 1. Senin (11/3) kemarin.
Workshop ini menghadirkan anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon, Reno Pattiasina, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Keshangpol) Kota Ambon, Yan. D Suitela, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Univer sitas Pattimura Ambon, Said Lestaluhu dan tokoh pers Maluku, Novi Pinontoan sebagai narasumber.
Kegiatan yang dibuka Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena ini, diawali dengan laporan Direktur Arneks Institut Ambon Ekspres. Nasri Dumula dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini melibatkan wartawan di Kota Ambon dalam rangka bertukar pikiran serta pembobotan ide kreatif.
"Untuk itu Ameks Instintitute merasa terpanggil menggagas pelaksanaan workshop ini dalam rangka meningkastkan kualitas peliputan berita Pilkda di Kota Ambon, sehingga kekeliruan dan kemungkinan adanya kesalahan penafsiran terhadap suatu angle berita Pilkada yang berpotensi melanggar kode etik juralis dapat diminimalisir," katanya.
Kegiatan itu sendiri, kata Nasri yang juga Direktur Ambon Ekspres ini, merupakan bentuk kontribusi Ameks Institut dalam rangka mendorong sistem demokrasi yang akuntabel dalam penyampaian informasi kepada publik, berintegritas dan santun.
Sementara itu, penjabat Wal kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan, sebagai satu dari empat pilar demokrasi, pers berperan besar dalam mendorong partisi pasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif.
"Pers tidak lain adalah menyediakan informasi bagi masyarakat, serta menjamin transparansi dan akuntabili atas pejabat pemerintahan di lembaga yudikatif, Kemudian legislatif (MPR RI, DPR RL, DPD RI, dan DPRD) dan eksekutif yaitu presiden, gubernur, walikota dan bupati beserta perangkatnya," ujar Wattimena. (Nal)
Dapatkan sekarang