AMBON,AT-Tuntutan pemekaran Daerah otonom Baru (DOB) kembali menggema ditengah masih berlakunya penerapan moratorium oleh pemerintah pusat.
Hampir semua daerah di Indonesia inginkan adanya pemekaran termasuk Maluku.
Menyikapi itu, senator asal Maluku Bisri Assidiq Latuconsina mengungkapkan, sebagai anggota Komite 1 DPD RI yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri, dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu bersama Mendagri, sempat membicarakan daerah otonomi baru yang sementara masih diberlakukan moratorium.
Pemberlakuan moratorium secara nasional bisa dipahami karena daerah berbondong-bondong ingin melakukan pemekaran, sementara pembiayaan atas pemekaran itu dibebankan seluruhnya kepada pemerintah pusat.
Namun demikian, semangat pemekaran daerah otonom baru di Maluku sangat penting diperjuangkan demi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk tujuan kepentingan politik.
"Kita tahu benar dengan diperketatnya aturan moratorium misalnya, daerah induk harus membiaya terus membuka pembongkaran, ini kan sebuah langkah yang hampir tidak mungkin ditawarkan oleh pemerintah pusat. Untuk itu kita harus mencari tools lain, tidak terpaku pada itu saja," kata Boy sapaan Bisri Latuconsina kepada Wartawan di Ambon, kemarin.
Menurutnya, ada salah satu alasan untuk boleh dilakukan moratorium tetapi DOB berpeluang terjadi jika bisa selaraskan dengan program strategis nasional, yakni daerah harus lebih berinovasi dan melakukan improvisasi strategis dalam rangka menjadikan kawasan yang nantinya dimekarkan, masuk dalam program nasional sebagai bagian dari pada proyek strategi nasional.
Ia contohkan Merauke Provinsi Papua Selatan, ada pengembangan satu juta hektar untuk menjadikan daerah tersebut sebagai lumbung pangan Indonesia. Maluku harus punya konsep sumber daya perikanan yang luar biasa, penyumbang lebih dari 30%.
Bahkan penghasilan perikanan bagi devisa negara. Ini yang dirasa tidak dilakukan pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya dan stakeholder terkait dalam sejarah pengembangan Maluku pada daerah-daerah yang memiliki potensi, kelautan, kehutanan, perkebunan dan pertanian, itu yang kemudian dikonsepkan dan diselaraskan dengan program nasional.
"Siapkan konsepnya seperti itu, lalu kita tawarkan bersama ke pemerintah pusat, bahwa daerah yang nantinya akan kita mekarkan bisa menjadi suplai pangan, misalnya dalam aspek perikanan, perkebunan maupun aspek pertanian, sehingga permintaan daerah otonomi baru berdasarkan kebutuhan masyarakat. Solusi ini saya sudah sampaikan dalam pertemuan dengan kepala daerah beberapa waktu lalu. Kita harus lebih berinovasi,"ucapnya.
Mantan Ketua KNPI Maluku itu ingatkan, semangat perjuangan DOB spiritnya adalah percepatan kesejahteraan, bukan tentang kekuasaan. Apalagi monopoli kekuasaan, itu yang harus menjadi kesadaran bersama.
Dirinya mendukung pemekaran daerah otonomi baru, tapi harus mengkonsumsi kembali cara berjuang dengan skema yang tepat sehingga bisa diterima.
"Saya mendukung pemekaran daerah otonomi baru, tapi spiritnya untuk mensejahterakan masyarakat, jangan diperjuangkan hanya karena kepentingan politik. Merasa bahwa kepentingan politik komunitas tertentu tidak diakomodir dalam Kabupaten induk, kemudian berusaha mencari jalan lain melalui DOB," tandas Latuconsina.
Baginya, daerah otonomi baru bukan satu-satunya sebuah opsi kesejahteraan, itu sebabnya dalam perjuangannya tidak boleh dijadikan hanya untuk isu politik, tetapi harus menjadi sebuah pergerakan hati nurani, menuju percepatan kesejahteraan bagi masyarakat
"Bahwa itu adalah salah satu opsi ya, tapi bukan satu-satunya opsi. Opsi terbaik untuk melaksanakan pemekaran kita harus mengkonsumsi kembali cara berjuang tentang melakukan percepatan kesejahteraan buat Maluku," sahutnya.
TENGGARA RAYA LAYAK
Menurutnya, usulan pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya dengan semua potensi yang dimiliki dianggap layak di mekarkan menjadi Provinsi baru di Maluku.
"Saya lihat yang potensial adalah pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya, dengan potensi sumber daya perikanan dimiliki luar biasa, itu yang potensial untuk mekarkan," katanya.
Disarankan para tim pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya harus membicarakan bersama dengan pemerintah Provinsi Maluku dan stakeholder terkait, untuk mengkonsepkan atau mengindentifikasi sumber daya alam yang dimiliki agar diselaraskan antara program pemerintah pusat dengan program Pemerintah daerah yang akan dimekarkan.
Keterlibatan akademisi dalam indentifikasi itu juga sangat penting sesuai keahlian bidangnya masing-masing untuk berkolaborasi.
"Tantangan yang saya berikan kepada tim pemekaran Maluku Tenggara Raya seperti itu, mereka bisakah duduk satu meja bersama Pemda untuk indentifikasi. Daerah ini layak, punya potensi luar biasa, ada potensi tambang, Migas, perikanan dan kelautan, termasuk perkebunan peternakan. Jangan terlalu sifatnya politis, tetapi betul-betul karena kebutuhan daerah sesuai sumber daya yang ada,"ungkapnya
Untuk diketahui, ada ebanyak 337 usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di tanah air yang diterima Menteri Negeri, 14 diantaranya dari Provinsi Maluku.
14 grand design DOB dari Maluku, satu diantaranya adalah pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya. Sedangkan 13 lainnya Kabupaten dan Kota, yakni Kabupaten Jazirah Leihitu (Malteng), Kabupaten Talabatai (SBB) Kabupaten Seram Utara Raya, (Malteng) Kabupaten Buru Kayeli, (Buru) Kota Bula (SBT), Kota Kepulauan Huamual (SBB)
Kemudian, Kota Kepulauan Lease, (Malteng) Kawasan Khusus Kepulauan Banda, (Malteng) Kabupaten Gorom-Wakate (SBT) Kabupaten Kepulauan Terselatan, (KKT) Kabupaten Kepulauan Kei Besar, (Malra) Kabupaten Aru Perbatasan (Aru) dan Kabupaten Tanimbar Utara (Aru). (Wahab)
Dapatkan sekarang