AMBON,AT-Pasca dilantik sebagai penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodium Kaya secara tegas mengaku, akan bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian.
"Saya akan lakukan sesuai dengan SK Mendagri bahwa, kita tidak bisa merubah terlalu banyank kebijakan yang sudah dilakukan oleh pejabat sebelumnya," kata Kaya kepada awak media usai merayakan sukuran sebagai Penjabat Wali Kota Ambon, akhir pekan kemarin.
Menurut dia, masa jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota, tidak sampai setahun sebab hanya sampai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai.
"Jika sudah ada Wali Kota definitif maka berakhir sudah tugas dan tanggung jawab kita. Jadi kita akan buat apa yang sudah dilakukan oleh Pejabat sebelumnya, dan mungkin apa yang harus dibenahi. Mungkin ada yang masih kurang-kurang harus diperkuat lagi, harus dibenahi lagi. Untuk secara spesifik program strateginya beda belum punya, belum kesitu tapi yang paling penting ituh melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Penjabat sebelumnya tersebut," bebernya.
Diakui, Pemerintah Kota Ambon saat ini hanya fokus untuk menyukseskan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
"Jadi konsentrasi kita adalah di Pilkada untuk mensukseskan tugas-tugas yang tadi disampaikan oleh pejabat gubernur soal NPHD yang harus dipenuhi," ungkapnya.
Selain itu, imbuh dia, pihaknya juga perlu mengingatkan Anggota Sipil Negara (ASN) agar selalu netral dalam menyukseskan Pilkada nantinya.
"ASN yang harus dijaga netralitas dan tentu saja ada tim DesPilkada yang harus dibentuk di kabupaten kota untuk mendorong suksesnya pelaksanaan Pilkada di 27 November 2024 nanti," tandasnya. (Jar)
Dapatkan sekarang