Penggunaan Dana BOS SD Negeri Tanah Goyang selalu Transparan
Nampak SD Negeri Tanah Goyang, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat--IST
FaizalLestaluhu
15 Mar 2023 15:19 WIT

Penggunaan Dana BOS SD Negeri Tanah Goyang selalu Transparan

 

AMBON, AT- Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Tanah Goyang Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Alwan Silehu, mengaku penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selalu transparan dan sudah sesuai peruntukannya. 

Menurut Silehu, ada pihak-pihak tertentu yang menuding dirinya tidak adanya transparansi penggunaan Dana BOS pada SD Negeri Tanah Goyang.

""Saya tegaskan bahwa tudingan Itu tidak benar, karena penggunaan dana BOS di sekolah ini  (SD negeri Tanah Goyang) selalu transparan dan sudah digunakan sesuai peruntukannya" ungkap, Kepala Sekolah, SDN Tanah Goyang, Alwan Silehu, kepada media ini, kemarin.

Lebih lanjut dikatakan, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah selalu tepat sasaran disertai dengan laporan pertanggungjawaban yang akurat.

"Bahkan, setiap kali pencairan, dirinya selalu terbuka kepada para dewan guru untuk membahas penggunaan dana tersebut," ungkapnya.

Silehu merincikan, Bantuan Operasional Sekolah pada SD Negeri Tanah Goyang, setiap tahun dicairkan sebanyak tiga tahap, yang mana berdasar NPSN: 60101496, Tahap pertama sebesar Rp, 29.808.000 dengan pembagian Modal senilai Rp 11.000.000, Pegawai Rp 7.500.000 barang dan jasa senilai Rp.11.308.000.

"Selanjutnya untuk tahap ke dua senilai Rp.37.854.000, dengan pembagian modal Rp. 8.500.000, Pegawai Rp. 12.500.000, Barang dan jasa senilai Rp, 16.854.000. Sementara untuk tahap tiga senilai Rp, 29.808.000 modal Rp, 8.500.000, Pegawai Rp. 10.000.000 Barang dan jasa senilai Rp. 11.308.000," rinci Silehu. 

Berdasarkan rincian anggaran dan BOS ini, Kata Silehu, telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis sebagaimana diamanatkan Permendikbud nomor 2 Tahun 2002 tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS.

"Dengan, mengarah pada beberapa komponen, yakni penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler," terang dia.

Bukan hanya itu, tutur Silehu, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, Pelaksanaan administrasi sekolah, pengembangan potensi guru dan tenaga pendidik, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan pembayaran honor, semua komponen ini dilakukan dan digunakan dengan bantuan dana Operasional sekolah. 

"Semua telah kita lakukan, dan komponen itu dilaksanakan dengan dana BOS sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis"  jelas Silehu. 

Terkait indikasi adanya guru yang dengan kapasitas ijazah beli, Silehu menegaskan, tudingan itu jelas sangat mengada-ada dan tidak benar.

"Jumlah tenaga guru pada SD Negeri Tanah Goyang berjumlah 9 orang yang terdiri dari 7 orang PNS, 1 orang honorer dan satunya lagi P3K. Jadi, kalau ada menuding kami seperti itu, semuanya tidak benar," tegas Silehu menutup pembicaraan. (YS)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai