Penetapan Tersangka KPU Aru Tunggu Hasil Audit BPK
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, IPTU Andi Amrin
Admin
01 Dec 2022 23:36 WIT

Penetapan Tersangka KPU Aru Tunggu Hasil Audit BPK

AMBON, AT--Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, IPTU Andi Amrin mengatakan pihaknya masih menuggu hasil audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kabupaten Kepulauan Aru. Ia meminta dukungan semua pihak agar kasus ini bisa dituntaskan.

"Dalam waktu dekat ini, kalau perhitungan  kerugian  keuangan negara oleh BPK RI sudah keluar, akan kita  tindaklanjuti  untuk penetapan tersangka,"ujar Andi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kepulauan Aru, Rabu (30/11).

Menurutnya, beberapa waktu lalu pihak BPK  turun di Dobo, ibu kota Kepulauan Aru untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di KPU setempat. Ia yakin, hasilnya akan segera dirilis.

Dana hibah bagi penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati  Kepulauan Aru  tahun 2020 pada KPU Aru diduga telah bermasalah. Dana tersebut bersumber dari APBD Perubahan  tahun 2019 sebesar Rp 18 miliar, yang mudian ditambah pada APBD  Murni  tahun 2020 sehingga menjadi  Rp23 miliar.

Penambahan dana hibah akomodir dalam APBD Perubahan tahun 2020  sebesar Rp24 miliar, dan terakhir  ditambah lagi dari APBD  murni  tahun anggaran  2021 sebesar 25 miliar. Sejumlah saksi telah diperiksa antara lain, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), staf  honorer dan beberapa PNS, staf bendahara, sekretaris, kepala sub bagian serta ketua dan anggota KPU Aru yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Kasus ini mulai muncul  setelah penyelenggara PPK melaporkan ke Polres Kepulauan Aru  terkait gaji  bulan Januari  tahun 2020  yang tak  kunjung dibayarkan oleh KPU Aru. Alasannya, pembayaran gaji berdasarkan  kinerja, padahal  dalam surat  Keputusan  (SK) pembayaran gaji PPK berakhir pada 31 Januari 2020.

'Kita tidak main- main. Saya dan Kapolres sudah berdarah-darah  untuk  memberantas  kasus dugaan korupsi di Kepulauan Aru, termasuk dugaan korupsi dana hibah KPU. Kita telah berkomitmen untuk memberantas  satu persatu asalkan  kita dapat  dukungan  dari taman- teman  dan masyarakat,"pungkasnya. (UP)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai