AMBON, AT.---Penegakkan hukum secara adil dan mitigasi konflik yang tepat, dinilai dapat mencegah konflik antardesa di Jazirah Leihitu dan Salahutu. Perselisihan warga secara individu juga jangan digiring menjadi konflik antar kampung.
Hal itu disampaikan Alteredik Sabandar, Sekretaris Jenderal DPP Hena Hetu, Senin (13/1/2025) menanggapi kasus pembacokan dua siswa oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di perbatasan Negeri Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (12/1/2025) yang menyebabkan ketegangan dua kelompok massa dari dua desa tersebut.
Menurut Alteredik, ketegangan warga Hitu dan Wakal yang kerap terjadi, bahkan peristiwa perakhir pada 12 Januari 2025, merupakan bentrokan yang sudah terjadi berulang kali.
"Kami tidak ingin menyebutkan ini sebagai bentrokan antar dua negeri/desa, tetapi ini hanya perbuatan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang tidak menginginkan situasi keamanan di Jazirah Leihitu terwujud "jelas dia.
Menurut dia, konflik warga yang kerap terjadi di Jazirah Leihitu (Kecamatan Leihitu dan Salahutu) dalam kacamata Hena Hetu, kata Alteredik, kerap dipicu oleh masalah dan kepentingan pribadi, lalu digiring dan melibatkan antar negeri. Contoh kasus yang pernah terjadi konflik antara Ureng Ailulu, Hitu-Wakal, Negeri lima - Seith dan konflik-konflik internal dalam negeri seperti di Liang, dan Telehu.
Konflik seperti ini disebabkan atau dipicu oleh kenakalan remaja, minuman keras dan tapal batas yang
terus sengaja digiring menjadi konflik
antarkelompok. Namun, dari sederetan sejarah konflik antarwarga di Jazirah Leihtu, hal yang selalu terabaikan adalah proses penegakan hukum yang terkesan lambat dan tidak transparan.
"Hampir sebagian besar konflik yang terjadi di Jazirah Leihitu tidak memiliki kepastian hukum. Sebut saja hampir
pihak keamana gagal menemukan
pelaku dan berlanjut pada proses
penegakan hukum yang seadil-adilnya
hingga muncul efek jera,"ungkapnya.
Akibat penegakan hukum yang kabur itulah, kata Ketua DPP Hetu Upu Ana ini, menyebabkan pihak-pihak yang menjadi korban kecewa dan menyimpan dendam, dan sewaktu-waktu ada gesekan maka akan melebar menjadi konflik dengan skala antarnegeri.
Selain itu, upaya mitigasi konflik juga terkesan diabaikan oleh pemerintah daerah Maluku Tengah sebagai penanggung jawab wilayah
otonomisasi.
"Untuk itulah, kami dari DPP Hena Hetu dan DPP Hetu Upu Ana sebagai
paguyuban adat masyarakat Jazirah,
mendesak pihak kepolisian untuk
melakukan penegakkan hukum
yang transparan dan seadil-adilnya,
kejar dan tangkap oknum-oknum pelaku kejahatan segera mungkin untuk dapat melahirkan kesan baik di tengah-tengah masyarakat Jazirah soal penegakan hukum. Pemda Malteng segera lakukan upaya mitigasi konflik yang sering berulang terjadi di
tanah Jazirah,"pintanya.
DPP Hena Hetu dan Hetu Upu
Ana jug menghimbau kepada seluruh
masyarakat Jazirah Leihitu untuk tidak terpancing dengan ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab "Demikian besar harapan kami dari DPP Hena Hetu dan Hetu Upu Ana kepada pihak-pihak terkait,"pungkasnya. (tab)
Dapatkan sekarang