AMBON,AT-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akhirnya memperpanjang waktu pendaftaran peserta seleksi uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Tahun 2024.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena mengatakan, pendaftaran seleksi pimpinan OPD itu diperpanjang hingga 2 Februari mendatang. Perpanjangan ini, kata dia, atas arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Pengumuman panitia seleksi telah disampaikan, dan ada perubahan jadwal oleh KASN, nanti bisa di cek,” kata dia dalam arahan saat apel pagi ASN Pemkot, di Pattimura park, Senin (22/1).
Dikatakan, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan, melibatkan assesor dan panitia yang telah dibentuk.
“Silahkan saja mendaftarkan diri bagi yang telah memenuhi persyaratan," tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse yang juga ketua panitia Seleksi (pansel) membenarkan, bahwa pendaftaran seleksi akan ditutup pada bulan Februari dan hingga saat ini sudah ada 11 orang yang mendaftar.
“Sampai detik ini 11 orang peserta telah siapkan untuk mengikuti proses seleksi kita berharap semua ya punya kesempatan yang sama," katanya.
Dirinya mengungkapkan, setelah proses pendaftaran dan persiapan berkas selesai, para peserta ini akan dikumpulkan guna menyampaikan arahan agar mengetahui hal apa saja yang harus dipersiapkannya untuk proses selanjutnya.
“Jadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Steiven Dominggus, telah menyurati untuk berkas-berkas yang harus disiapkan, nanti kita kumpulkan mereka untuk kita berikan arahan secara umum," bebernya.
Ririmasse menjamin, seleksi uji kompetensi ini bersifat terbuka. Olehnya siapapun memiliki kesempatan yang sama sesuai dengan persyaratan yang diminta. Dirinyapun berharap para peserta yang berkompeten, utamanya yang kini menduduki jabatan Administrator (Eselon III A), agar dapat mengikti seleksi.
“Jadi diharapkan mereka yang sudah memenuhi syarat itu khususnya jabatan administrator mereka bisa mengikuti nanti itu kan ada asesor, ada pansel yang menilai, Sekkot selaku ketua Pansel dan BKPSDM sebagai sekretaris, kita akan objektif karena ini menyangkut nasib orang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kini dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Jabatan yang dijabat Plt bahkan ada yang dibiarkan kosong itu, semisal tiga jabatan staf ahli Walikota, Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Asisten perekonomian dan pembangunan: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kadis PRKP), Kadis Kominfo-Sandi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik: Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).(Jar/Ha)
Dapatkan sekarang