AMBON,AT-Hari ketiga pendaftaran Calon Pj. Gubernur Maluku pada Rabu (23/11) kemarin, terdapat empat peserta yang mendaftar. Panitia Penjaringan (Panja) bentukan DPRD Maluku kemudian membuka perpanjangan waktu pendaftaran, hingga Sabtu 25 November 2023.
Sejak pendaftaran dibuka pada Senin hingga, Rabu (22/11). Sekda Maluku Sadali Ie tak kunjung mendaftar. Padahal Sadali digadang-gadang sebagai kandidat terkuat calon Pj. Gubernur Maluku mengantikan Murad Ismail, yang berakhir masa jabatannya akan pada 31 Desember 2023 nanti.
Empat peserta yang mendaftar di hari ketiga Rabu 22 November 2023, yakni, Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. M. J. Sapteno, SH. Kemudian rektor Institut Agama Islam (IAIN) Ambon Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin M.Si, Mayjen TNI AD Dominggus Abraham Pakel dan Wakil Ketua Komnas Perempuan RI, Olivia Salampessy/Latuconsina.
Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun mengatakan, perpanjangan waktu dilakukan karena dibolehkan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dijelaskan, batas waktu pengusulan nama dari DPRD ke Mendagri paling lambat tanggal 6 Desember 2023.
"Permendagri memberikan toleransi untuk perpanjangan waktu pendaftaran, sehingga dibuka lagi perpanjangan sampai Sabtu 25 November 2023 pukul 17-00 Wit," sebut Benhur.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan Yantje Wenno menambahkan jika perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan sesuai ketentuan Permendagri, sehingga tidak masalah.
Diharapkan waktu perpanjangan masa jabatan ini, ada banyak peminat yang mendaftar terutama dari tokoh tokoh Maluku.
"Kita berharap selama perpanjangan waktu pendaftaran, ada tokoh-tokoh Maluku yang mendaftar lebih dari jumlah yang ada saat ini," tandasnya.
Informasi yang diterima media ini, kebijakan perpanjangan waktu pendaftaran oleh Panja DPRD Maluku dicurigai ada upaya terselubung, karena belum ada satu pendaftar yang ditunggu tunggu publik Maluku, yakni Sekda, Sadali Ie.
Sumber tersebut menyebutkan, Sekda masih menunggu restu dari Gubernur Maluku Murad Ismail, yang saat ini sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatannya.
"Kalau Pak Sekda daftar sekarang, maka dia sudah menampar muka Pak Murad yang saat ini mengajukan gugatan ke MK. Tapi kalau benar ia daftar di perpanjangan waktu ini, maka sudah ada restu dari Murad. Jadi kemungkinan perpanjangan ini hanya tunggu Pak Sekda saja untuk mendaftar, " sebut Sumber.
Ketua Tim Panja, Yantje Wenno, Wakil Ketua Johan Lewerissa, anggota Toraya Samal yang dikonfirmasi terkait dugaan adanya Panja main mata dengan Sekda Maluku hingga terjadi perpanjangan masa waktu pendaftaran, tidak menjawab, padahal pesan WhatsApp sudah dibaca.
Pantauan media ini, perpanjangan waktu dihari ke empat Kamis kemarin belum ada satupun calon Pj. Gubernur yang mendaftar. (Hab)
Dapatkan sekarang