Penataan Dapil di SBT Didukung Parpol
Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD kabupaten kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang oleh KPU SBT.
-IST-
Admin
07 Mar 2022 16:06 WIT

Penataan Dapil di SBT Didukung Parpol

BULA, AT.-Partai politik mendukung langkah KPUD menata Daerah Pemilihan (Dapil) di kabupaten Seram Bagian Timur. Dukungan itu berasal dari Golkar, PKPI, Partai Gerinda, PKS, PKB, PAN, PDIP, Hanura dan PBB.


Persetujuan tersebut disampaikan masing-masing pimpinan partai politik dalam Sosialisasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD kabupaten kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.


Selain pimpinan partai, pernyataan yang sama juga disampaikan Bawaslu SBT yang diwakili oleh koordinator Devisi SDM Rosna Sehwaky. Bawaslu secara kelembagaan mendukung penuh langkah KPUD SBT dalam melakukan penataan Dapil jelang pemilu 2024.

Ketua KPUD SBT Kisman Kelian dalam paparannya menjelaskan, sosialisasi berdasarkan rapat koordinasi yang telah dilakukan antara KPU Provinsi dengan KPU kabupaten kota yang materinya spesifik terkait penataan daerah pemilihan yang menjadi kebutuhan pada pemilu 2024 mendatang.

Secara kelembagaan, kata Kisman, bersama rekan-rekan komisioner KPUD memutuskan untuk dilakukan rapat sosialisasi penataan dapil tersebut. Hasil rapat tersebut akan menjadi referensi bagi mereka dengan memperhatikan ketentuan ketentuan.


"Saya bersama rekan-rekan komisioner memutuskan untuk dilakukan kegiatan ini. Dan ini tentunya menjadi referensi bagi kami untuk dapat memutuskan pentaan daerah pemilihan di kabupaten SBT," ungkapnya.

Taib Wangsi, Koordinator Devisi (Kordiv) Teknis KPUD SBT menerangkan, penataan Dapil perlu diulas kembali tentang data agregat kependudukan semester satu, tahun 2021. Penataan Dapil tersebut akan dilakukan dalam bentuk uji publik pada bulan september mendatang.

"Jadi ini simulasi, kita kembali ke data agregat kependudukan semester satu 2021. ini baru data semester satu belum semester dua. Jadi penataan ini juga akan kita lakukan dalam bentuk uji publik pada bulan 9 mendatang," terangnya.

Sementara para pimpinan partai menyetujui langkah KPUD SBT dengan tetap menegaskan atensi, terhadap pimpinan dan anggota KPUD setempat agar terus memperhatikan prinsip dan ketentuan undang-undang dalam proses penataam dapil tersebut.

Mereka meminta, agar penataan dapil tidak saja dilakukan pada beberapa wilayah, seperti kecamatan Werinama Siwalalat dan Kilmury saja. Melainkan Gorom Wakate juga perlu dilakukan hal yang sama. (JU)

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai