AMBON,AT-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi melantik ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Balai Kota, Senin (15/12). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian status tenaga honorer di Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menjelaskan bahwa dari sisa 287 tenaga honorer yang diproses menjadi PPPK paruh waktu, sebanyak 170 orang telah resmi diangkat setelah mendapatkan kuota dari pemerintah pusatlagi yang belum diangkat.
"Kami berharap Menpan-RB memberikan kesempatan yang sama bagi mereka. Jika tidak, opsi terakhir adalah memproses mereka sebagai tenaga outsourcing melalui pihak ketiga agar mereka tetap memiliki "Tersisa 117 orang pekerjaan," ujar Bodewin kepada wartawan usai pelantikan.
Bodewin mengaku bersyukur karena dari total lebih dari 3.000 tenaga honorer yang ada sebelumnya, kini hanya tersisa 117 orang yang statusnya masih perlu diperjuangkan.
"Jika ini tuntas, maka pendataan pegawai honorer di Pemkot Ambon selesai sepenuhnya," tambahnya.
Konsekuensi Belanja Pegawai Meski berhasil menyelesaikan status honorer, Bodewin mengakui bahwa, pengangkatan massal PPPK ini berimplikasi pada membengkaknya beban belanja pegawai dalam APBD.
"Ini konsekuensi yang harus kita ambil demi memastikan mereka tetap bisa bekerja. Kita harus memperbaiki manajemen anggaran di tengah keterbatasan yang ada," tegasnya.
Menyikapi berkurangnya nilai Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat pada tahun 2026, Pemkot Ambon telah menyiapkan langkah efisiensi ekstrem. Salah satunya adalah penerapan skema Work From Home (WFH) dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Bodewin merinci, anggaran TPP yang semula dialokasikan sebesar Rp78 miliar per tahun akan dipangkas menjadi Rp39 miliar atau sebesar 50 persen.
“Kita tidak bisa meratapi situasi. Dampak berkurangnya TKD ini harus kita sesuaikan dengan kebijakan relaksasi bagi pegawai melalui sistem dua shift kerja," kata Bodewin.
Dalam skema tersebut, pegawai akan dibagi menjadi dua kelompok, yakni minggu pertama Shift 1 masuk kantor 3 hari dan WFH 2 hari. Minggu berikutnya bergantian dengan Shift 2 yang masuk kantor 3 hari dan WFH 2 hari. Walikota menjamin bahwa meski jumlah pegawai yang hadir secara fisik di kantor berkurang, pelayanan publik tidak akan terganggu. Ia menilai jumlah pegawai di Ambon saat ini sudah melebihi kapasitas akibat penuntasan tenaga honorer, sehingga pengurangan kehadiran fisik justru menjadi solusi efisiensi.
"Pelayanan tetap berjalan normal. Kebijakan ini juga tidak menyalahi aturan karena kami telah menyurati Kementerian PAN-RB dan BKN terkait rencana WFH 2026. Di tingkat kementerian pun, WFH sudah dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran," pungkasnya. (Ars)
Dapatkan sekarang