AMBON,AT– Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menyatakan angka stunting di Kota Ambon mengalami penurunan signifikan pada awal tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pra Musrenbang Tematik Stunting Tahun 2026 di Hotel Marina, Rabu (8/4).
Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, bukan sekadar terbatas pada penanganan penyakit tertentu. Ia menekankan pentingnya akses layanan kesehatan yang adil dan merata sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Setiap orang berhak memiliki akses layanan kesehatan yang adil tanpa diskriminasi, serta mendapatkan pelayanan berkualitas, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, stunting bukan hanya persoalan kesehatan, melainkan tantangan besar bagi pembangunan bangsa karena berdampak pada produktivitas dan daya saing di masa depan. Menurutnya, kondisi stunting meningkatkan kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktivitas, serta berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi dan memperlebar kesenjangan sosial.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), tren penurunan stunting di Ambon terjadi secara konsisten dalam empat tahun terakhir. Pada 2021 tercatat sebesar 21,8 persen, kemudian turun menjadi 21,1 persen di 2022, 20,7 persen di 2023, dan 19,7 persen pada 2024.
Sementara itu, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 279 kasus stunting atau prevalensi 1,60 persen dari total 17.457 balita yang diukur. Memasuki Februari 2026, angka tersebut kembali menurun menjadi 271 kasus dengan prevalensi 1,58 persen, terdiri dari 80 balita sangat pendek dan 191 balita pendek.
“Ini merupakan bukti kerja keras semua pihak. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam percepatan penurunan stunting di Kota Ambon,” kata Wattimena.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Ambon menargetkan penurunan angka stunting sebesar 3 persen setiap tahun sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dengan target akhir di bawah 5 persen pada tahun 2030.
Ia menegaskan, dampak stunting tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi, tetapi juga berpengaruh terhadap perkembangan kognitif anak, kesehatan jangka panjang, serta potensi munculnya penyakit kronis.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan juga akan menetapkan lokus (lokasi fokus) stunting untuk tahun 2027 melalui Surat Keputusan Wali Kota. Langkah ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan intervensi secara terintegrasi dan berkelanjutan. (*/AHA)
Dapatkan sekarang