Pemkot Ambon Akhirnya Janji Bayar Lahan TPA Toisapu 
TPA Toisapu Laha.
FaizalLestaluhu
11 Nov 2024 12:15 WIT

Pemkot Ambon Akhirnya Janji Bayar Lahan TPA Toisapu 

AMBON,AT-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, berjanji akan membayar lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Dusun Toisapu, Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, kepada pemiliknya pada semester pertama tahun anggaran 2025.

Janji pembayaran ini setelah adanya aksi penutupan pintu masuk ke TPA oleh Enne Yosephine Kailuhu, ahli waris dari almarhum Johan Urbanus Kailuhu selaku pemilik lahan menyebabkan, terjadinya antrean panjang puluhan truk pengangkut sampah tidak bisa masuk membuang sampah di lokasi itu, Jumat (8/10), akhir pekan kemarin.

Pemalangan pintu masuk dilakukan dengan cara dicor badan jalan hingga sulit dilewati kendaraan roda empat. Aksi penutupan ini, mendapat pengawalan aparat kepolisian Polsek Leitimur Selatan dan Babinsa Negeri Hutumuri.

Enne pada kesempatan itu mengatakan, dirinya telah perjuangkan hak orang tuanya sudah cukup lama ke Pemerintah kota Ambon sejak kepemimpinan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. 

Namun hingga kini, perjuangannya belum sesuai harapan, karena belum dibayar semuanya oleh Pemkot. Dijelaskan, lahan yang dipakai saat ini seluas 2,06 hektar tetapi belum dibayar.

"Saya datang dari Jakarta dengan biaya sendiri bahkan pinjam uang lagi. Hanya untuk pertahankan hak orang tua Saya. Ini sudah lama dari jaman Walikota Richard Louhenapessy," kata Kailuhu.

Setelah tiga jam pintu masuk TPA ditutup, Enne Kailuhu kemudian dihubungi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robert Sapulette untuk membicarakan perihal pembukaan aksi penutupan dan janji akan dibayarkan.

"Ini lahan kami yang dipakai Pemkot untuk lokasi TPA, dan harus dibayar. Lahan ini almarhum bapak saya beli bukan gratis. Saya barusan ditelepon pak Plh Sekot minta buka palang pengecoran jalan ini, dan ketemu beliau di kantor sekarang," kata Kailuhu sembari menyuruh buka palang beton yang dicor itu.

Enne menceritakan, setelah pertemuan dengan Plh Sekkot pada Jum'at siang. Disepakati lahan tersebut akan dibayar pada triwulan 1 tahun anggaran 2025. Terkait berapa nominal yang akan dibayar, dilihat berdasarkan hitungan appraisal.

"Kita sudah pertemuan tadi dengan Pak Sekot, beliau janji akan bayar di triwulan pertama tahun 2025, dan Kami tegaskan tidak sekedar janji saja ya, jika tidak terpenuhi di 2025 langkah yang kami lakukan tutup langsung lokasi TPA," tegas Kailuhu. (Wahab) 

Dapatkan sekarang

Ambon Terkini, Ringan dan cepat
0 Disukai